Evaluasi Otonomi Daerah: Kemendagri Soroti Ketimpangan Fiskal dan Pelayanan Publik di Pemda

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto

PRESMEDIA.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan otonomi daerah, khususnya terkait ketimpangan fiskal antar daerah dan pelayanan publik yang belum berjalan optimal.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mendorong Pemerataan Lewat Desain Ulang Hubungan Pusat-Daerah di Era Efisiensi Anggaran”, menekankan perlunya reformasi hubungan pusat dan daerah untuk memastikan tercapainya pemerataan pembangunan.

Ketimpangan Fiskal Masih Jadi Tantangan Utama

Bima Arya menjelaskan bahwa berdasarkan data Kemendagri, banyak daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah. Artinya, sebagian besar pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer pusat, bukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuan otonomi daerah seharusnya bukan sekadar desentralisasi, tetapi mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dan mengurangi kesenjangan antarwilayah,” ujar Bima Arya.

Ia menambahkan bahwa daerah dengan PAD kuat umumnya dipimpin oleh kepala daerah yang transparan dan visioner, sehingga mampu mendorong pertumbuhan dan kemandirian fiskal.

Layanan Publik Harus Menjadi Prioritas Daerah

Kemendagri juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang tepat sasaran, terutama dalam layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini selaras dengan arahan Presiden yang menginginkan rakyat “bisa makan, sehat, sekolah, dan bekerja.”

“Pemerintah daerah harus mendukung program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Wamendagri.

Diskusi ini diadakan bersama Great Institute Indonesia, sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas otonomi daerah dan desain ulang hubungan pusat-daerah.

Fokusnya adalah mengatasi ketimpangan, memperkuat akuntabilitas lokal, serta memastikan anggaran daerah digunakan secara efisien dan tepat guna.

Bima Arya menegaskan bahwa semangat otonomi daerah harus dilandaskan pada prinsip keadilan sosial, guna memperkuat kapasitas pemerintahan lokal dan menjamin akses pelayanan publik yang merata di seluruh Indonesia.

Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi