
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (3K) 2022 akan segera dilakukan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan 530.028 orang pegawai P3K di seluruh Indonesia yang dibutuhkan.
Namun dari jumlah pegawai P3K yang dibutuhkan itu, Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepri Firdaus mengatakan, provinsi Kepri belum ada kuota jumlah Pegawai P3K.
Ini anu baru pendataan, belum ada kuota atau penerimaan iya, itu baru pendataan,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi di DPRD Kepri Kamis (29/9/2022).
Pernyataan Kepala BKPSDM Provinsi Kepri ini, bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Sekretaris Daerah provinsi Kepri.
Kepada wartawan, Sekda Kepri Adi Prihantara justru mengatakan, Provinsi Kepri telah memperoleh kuota P3K dari pusat sebanyak 718 orang pada 2022. Jumlah kuota P3K Kepri 2022 itu, dikatakan disampaikan Menpan-RB dan BKN.
Jika dibandingkan dengan data honorer Kepri yang mencapai 7.450 orang sementara kuota Kepri hanya 718 orang, maka jumlah honorer di Kepri hanya sepersepuluh persen yang memiliki peluang menjadi Pegawai P3K.
Namun demikian, Adi Prihantara mengatakan, jika kuota P3K 2022 provinsi Kepri itu, sudah memenuhi dari jumlah yang diajukan, dengan peruntukan paling banyak adalah Guru, Tenaga kesehatan dan sejumlah petugas administrasi.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi