FKBI Desak Pemerintah Hentikan Sementara Program MBG Usai Ribuan Siswa Keracunan

Siswa SDN 11 Bukit Bestari menerima makanan bergizi yang dibagikan TNI. (Foto: Roland/Presmedia.id)
Siswa SDN 11 Bukit Bestari Tanjungpinang saat menerima makanan bergizi gratis yang dibagikan TNI. (Foto: Dok-Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID– Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyuarakan keprihatinan mendalam atas serangkaian kasus keracunan makanan yang menimpa ribuan siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Insiden ini disebut sebagai bukti lemahnya sistem perlindungan konsumen, khususnya anak-anak, dalam program sosial berskala nasional.

Ketua FKBI, Tulus Abadi, mengungkapkan sejak awal 2025 tercatat lebih dari 4.000 siswa mengalami gejala keracunan, dengan hasil uji laboratorium menemukan adanya kontaminasi bakteri E. coli pada beberapa sampel makanan MBG.

“Ini bukan sekadar insiden operasional, tetapi persoalan sistemik yang menunjukkan lemahnya tata kelola, pengawasan, dan transparansi program MBG. Karena itu, kami mendesak moratorium pelaksanaan program ini hingga ada perbaikan menyeluruh,” tegas Tulus dalam keterangan tertulisnya.

Temuan Kegagalan Sistemik MBG

Hasil monitoring FKBI menemukan sejumlah persoalan serius terkait standar keamanan pangan dalam program MBG, di antaranya:

Banyak dapur Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak memenuhi standar kebersihan minimum.

Proses masak dilakukan di lantai, tanpa perlindungan dari serangga, dengan jeda distribusi terlalu lama.

Tidak ada data publik terkait vendor MBG, audit dapur, maupun uji laboratorium makanan. Bahkan, diduga terdapat ribuan dapur fiktif.

Mekanisme pelaporan insiden dan pemulihan korban tidak jelas, tidak inklusif, serta tidak melibatkan komunitas sekolah.

Tulus menambahkan, hal ini merupakan pelanggaran hak konsumen anak. Anak-anak sebagai penerima manfaat justru tidak mendapatkan perlindungan atas hak dasar mereka, seperti keamanan, informasi, dan kompensasi.

Tuntutan FKBI kepada Pemerintah

FKBI menegaskan, permintaan maaf pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi atas tragedi ini tidak boleh menjadi akhir tanggung jawab. FKBI menuntut langkah nyata berupa,
Audit publik dan publikasi vendor MBG secara transparan.

Audit independen terhadap seluruh penyedia makanan MBG dan hasilnya dipublikasikan.

Skema ganti rugi dan pemulihan korban, mencakup kompensasi medis, psikologis, dan hukum.

Reformasi tata kelola MBG dengan melibatkan komunitas sekolah, orang tua, dan lembaga perlindungan anak dalam pengawasan.

Sistem pelaporan berbasis komunitas serta early warning system untuk deteksi dini dan respons cepat.

Penyusunan SOP distribusi makanan yang terbuka dan partisipatif.

Pertimbangan opsi desentralisasi penyediaan makanan melalui kantin sekolah atau dana langsung kepada orang tua.

“Negara wajib hadir memastikan anak-anak, sebagai konsumen paling rentan, terlindungi haknya. Jangan sampai tragedi ini terulang,” tutup Tulus.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi