
PRESMEDIA.ID – Polsek Tanjungpinang kota, terpanas mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) karena mengganggu dan meresahkan masyarakat di jalan Merdeka, Kota Tanjungpinang.
Aksi ODGJ ngamuk di jalan Merdeka ini juga diabadikan warga dan menjadi viral di media sosial.
Salah seorang warga yang mengaku juru parkir, Rajen mengatakan, ODGJ tersebut sering mengamuk di depan Bank OCBC.
Selain merusuh dan mengganggu Kamtibmas, ODGJ ini juga pernah ingin berkelahi dengan aparat yang ada disini.
“Kemarin dia (ODGJ-red) mau berantem, dan adu mulut. Aparat juga dilawan,” kata Rajen.
Menurutnya semakin dilawan, ODGJ ini juga semakin menjadi mengamuk.
Atas kondisi ini, Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti aduan dan keresahan masyarakat tersebut.
Saat ini lanjutnya, Polsek Tanjungpinang Kota telah berkoordinasi dengan Satpol PP Tanjungpinang Kota dan Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.
Saat ini lanjutnya, Satpol PP dan Dinsos serta Polisi masih melakukan koordinasi penanganan lanjutan saat ODGJ tersebut diamankan.
“Saat kami masih melakukan koordinasi, sehingga nanti setelah diamankan akan diserahkan ke Dinsos dan akan dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Tanjung Uban,” sebutnya.
Missyamsu Alson juga mengimbau, agar warga tidak mengganggu ODGJ tersebut.
“Karena yang bersangkutan ini (ODGJ-red) sudah lumayan lama mengalami gangguan jiwa. Dan yang penting tidak mengganggu, Kalau tak diganggu dia tidak mengganggu,” tutupnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur