
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, berharap, kebijakan visa kunjungan singkat (Short Term Visa) sebagai bagian dari Visa on Arrival (VoA) dapat segera diterapkan pemerintah pusat tahun ini di Kepulauan Riau.
Dengan kebijakan ini Gubernur Kepri Ansar Ahmad yakin, akan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepulauan Riau.
Kita berharap segera diberlakukan, karena karakter wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Riau berbeda dengan daerah lain,” ungkap Gubernur Ansar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024).
Ia juga mengatakan, Wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepulauan Riau umumnya datang untuk waktu singkat, antara satu hingga tiga hari. Mayoritas dari wisatawan itu berasal dari Singapura dan Malaysia, yang memanfaatkan akhir pekan mereka untuk berlibur.
“Karena itu, dibutuhkan regulasi keimigrasian khusus. Kondisi ini menjadi penghambat bagi wisatawan dari kedua negara tersebut untuk datang,” jelas Ansar.
Selama ini sebutnya, dengan visa normal dengan biaya PNBP yang lebih besar sangat memberatkan wisatawan yang hanya berkunjung dalam waktu singkat ke Kepri.
“Bayangkan, untuk perjalanan satu atau dua hari, mereka harus mengeluarkan biaya Rp500 ribu. Ini yang menyebabkan mereka enggan berwisata ke Kepri,” papar Ansar.
Maka dari itu, Ansar mengusulkan penerapan VoA khusus atau short term visa dengan jangka waktu tujuh hari untuk wisatawan, dengan biaya Rp100-150 ribu.
“Kita berharap kebijakan ini dapat diterapkan tahun ini,” tambahnya.
Di Tempat terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti mengatakan, angka kunjungan wisatawan mancanegara pada triwulan pertama tahun ini masih jauh dari target 3 juta wisatawan yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Kepri.
Triwulan pertama kunjungan wisatawan ke Kepri hingga saat ini dikatakan baru mencapai 400 ribu dan masih selisih 300 ribu dari target ideal 700 ribu kunjungan.
Atas hal itu, Guntur juga berharap , penerapan short term visa yang diperjuangkan Gubernur Ansar , dapat menjadi magnet bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kepri, sehingga target yang ditetapkan dapat terpenuhi.
Meskipun target 3 juta kunjungan wisatawan ke Kepri pada tahun 2024 terkesan ambisius, Guntur menyebutkan bahwa target tersebut relevan sebagai usaha Kemenparekraf RI agar Kepri dapat mendatangkan wisatawan dalam jumlah besar.
Setelah menetapkan target kunjungan wisatawan ke Kepri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, juga turut memperjuangkan insentif regulasi berupa penerapan VoA.
Sandiaga mengatakan, telah meneruskan surat ke Kemenkumham agar short term visa yang diperjuangkan Gubernur Ansar dapat segera diterapkan.
Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan bahwa kebijakan Visa on Arrival (VoA) di Kepri sudah dalam tahap finalisasi. Sandiaga telah menandatangani formulasi akhir yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden terkait kebebasan regulasi bagi ekspatriat yang tinggal di Singapura dan kunjungan wisatawan.
Skema VoA ini nantinya akan diberlakukan dengan dua jenis durasi, yaitu 30 hari dan tujuh hari. Untuk durasi 30 hari, wisatawan akan dikenakan tarif Rp500 ribu, sementara short term visa yang berlaku selama tujuh hari dikenakan tarif Rp100 ribu.
“Jadi hasil akhirnya yang kita harapkan, short term visa sekitar 10 dolar AS juga sebagai rancangan. Jika visa ini tidak dipertimbangkan, maka rancangan kedua menjadi opsi,” ujar Sandiaga.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi