Gubernur Ansar Libatkan Kejati Kepri Awasi Pengerjaan Proyek Pembangunan

 

Guberur Kepri Ansar Ahmad saat berbincang dengan Kejati Kepri Gerry Yasid mengenai pelaksanaan pembangunan di Prvinsi Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat berbincang dengan Kejati Kepri Gerry Yasid mengenai pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kepri

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad melibatkan Kejaksaan Tinggi Kepri untuk mengawasi pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek di Provinsi Kepri.

Hal itu, ditandai dengan Penandatanganan MoU-APIP serta pendampingan Kejaksaan dalam pengerjaan pedestrian dan penataan median jalan bandara Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar dan Kejati Kepri Gerry Yasid secara langsung menyaksikan penandatanganan kontrak pengerjaan proyek tersebut di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (16/03/2022).

Penandatanganan kontrak, dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri dan Pemenang tender proyek penataan jalan bandara RHF PT.Amanah Anak Negeri, sementara konsultan pengawas adalah PT Bentan Sondong.

Gubernur Ansar, mengatakan dilibatkannya Kejati Kepri dalam proses pengerjaan penataan jalan bandara RHF adalah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum selama proyek tersebut dikerjakan.

Kita minta Asdatun dan Asintel mendampingi, supaya hasilnya bagus dan tidak ada penyelewengan,” kata Gubernur Ansar.

Kejaksaan lanjutnya, mempunyai tugas dalam penegakan hukum yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif dalam mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, baik berbentuk penyuluhan/penerangan hukum, pendampingan dan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan/atau instansi terkait dalam melakukan monitoring dan evaluasi di setiap tahapan pekerjaan.

Gubernur Ansar juga menginstruksikan usai penandatanganan kontrak, agar pengerjaan proyek penataan jalan bandara RHF bisa segera dimulai.

Kalau minggu depan mereka sudah kerjakan, akan punya cukup waktu sampai akhir tahun pengerjaannya,” kata Gubernur Ansar.

Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri yang baru Gerry Yasid, Gubernur Ansar menjelaskan berbagai rencana program penataan kota Tanjungpinang yang dilakukan Pemprov Kepri.

Proyek itu antara lain penataan pulau Penyengat, Penataan kawasan kota lama Tanjungpinang, pembangunan flyover di jalan masuk Dompak, dan pembangunan gedung LAM Kepri.

Karena itulah peran kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan proyek-proyek tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar,” pungkas Gubernur Ansar.

Turut menyaksikan penandatanganan kontrak tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepri Alex Sumarna, Asisten Intelijen Kepri Lambok MJ Sidabutar, dan Kepala Dinas PU Provinsi Kepri Abu Bakar.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi