Gubernur Ansar Minta RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat mendampingi Kunjungan ketua DPD RI La Nyala ke Masjid Sultan Pulau Penyengat
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat mendampingi Kunjungan ketua DPD-RI La Nyala ke Masjid Sultan di Pulau Penyengat kota Tanjungpinang Provinsi Kepri

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Untuk yang kesekian kalinya, Pemerintah provinsi Kepri mengharapkan, agar Pemerintah Pusat dan Legislator di Senayan Jakarta, mengesahkan UU Daerah Kepulauan.

Permintaan mengesahkan UU Daerah Kepulauan itu, Kembali disampaikan gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyala saat berkunjung ke pulau Penyengat di Tanjungpinang provinsi Kepri, Selasa (2/11/2021).

Gubernur Ansar Ahmad yang saat itu mendampingi Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti berkunjung ke Masjid Raya Sultan Riau, Penyengat juga menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat di Kepri, Khususnya keinginan masyarakat Kepri agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.

“RUU Daerah Kepulauan sudah diperjuangkan selama 10 tahun. Kami berharap segera menjadi undang-undang. Karena UU ini penting untuk membangkitkan perekonomian daerah kepulauan seperti Kepri,” kata Ansar Ahmad.

Menurut Gubernur saat ini masih terjadi disparitas yang jauh antara perkotaan dan wilayah kepulauan. Dengan adanya UU Daerah Kepulauan, dirinya yakin kebutuhan dasar masyarakat akan mudah terpenuhi.

“Pendekatan pembangunan di wilayah pesisir atau kepulauan beda dengan perkotaan. UU Daerah Kepulauan akan mampu menggerakkan produktivitas pulau-pulau kecil, investasi pesisir, dan kemandirian ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Selain RUU Daerah Kepulauan, Gubernur juga berharap ada dukungan-dukungan lain dari DPD agar pembangunan di Kepri semakin maju.

“Dengan kedatangan Ketua DPD kita berharap mendapatkan solusi setelah nantinya permasalahan-permasalahan yang ada disampaikan ke pemerintah pusat oleh DPD,” kata Gubernur.

Sementara La Nyalla menjelaskan, RUU Daerah Kepulauan yang juga diusulkan DPD RI, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021. Namun, pembahasan dan pengesahannya berada di DPR.

“Bolanya ada di DPR. Kita tidak tahu kenapa belum juga dibahas lebih jauh padahal Presiden sudah mengeluarkan surat yang menugaskan beberapa kementerian membahasnya,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPD RI dapil Kepri Dharma Setiawan mengatakan senator dari Kepri selalu memperjuangkan pembahasan RUU Daerah Kepulauan dimulai. Dirinya menilai RUU Daerah Kepulauan sangat memiliki dampak yang baik kepada pembangunan dan masyarakat Kepulauan Riau.

“Di dalam UU tersebut nantinya terdapat Dana Khusus Kepulauan bersumber dari APBN yang dapat dipakai untuk membangun konektivitas antar pulau di Kepri sehingga pembangunan di kepulauan seperti kita bisa mengimbangi daerah lain,” ujarnya.

Dalam kunjungannya kali ini, La Nyalla didampingi beberapa senator, antara lain Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainudin dan Ahmad Bastian (Lampung), Eni Sumarni (Jawa Barat), Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan), Habib Abdurrahman Bahasyim (Kalimantan Selatan), Edwin Pratama Putra (Riau) dan dua senator Kepri yaitu Ria Saptarika dan Richard H Pasaribu.

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi