
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad resmi menetapkan penyesuaian tarif transportasi laut untuk perjalanan dalam Kepri menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi yang diputuskan pemerintah pusat.
Penyesuaian tarif transportasi laut di Kepri ditetapkan Gubernur Ansar melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1065 Tahun 2022 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Dalam Negeri Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang dikeluarkan pada Jumat, (09/09), di Tanjungpinang.
Adapun dalam Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1065 Tahun 2022 ditetapkan, sejumlah tarif transportasi laut yang menghubungkan berbagai pulau di Kepri.
Berikut tarif baru ongkos Ferry dari Tanjungpinang:
1. Tanjungpinang menuju Telaga Punggur Batam ditetapkan Rp 69.000,-
2. Tanjungpinang menuju Tarempa Rp.542.000
3. Tanjungpinang-Jagoh kabupaten Lingga Rp216.000,-
4. Tanjungpinang-Tanjung Balai Karimun Rp 220.000.
Sementara untuk untuk transportasi laut dari kota Batam ke sejumlah Pulau ditetapkan:
1. Sekupang-Batam menuju Tanjung Balai Karimun Rp103.000,-
2. Telaga Punggur Batam- Jago Kabupaten Lingga Rp.294.000.
Dalam suratnya, gubernur juga mengatakan, penyesuaian tarif ini akan dilakukan evaluasi secara berkala tiap tiga bulan untuk melihat apabila terjadi perubahan yang mempengaruhi biaya operasional dan penyesuaian akibat kenaikan harga BBM
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi telah melakukan pertemuan dengan KSOP/UPP, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Batam, PT. ASDP Cabang Batam, DPD MTI Kepulauan Riau, DPD ORGANDA Kepulauan Riau, DPD PELRA KEPRI-RIAU, DPC INSA Batam, Bintan, Tanjungpinang, DPC PELRA Batam, dan Jasa Raharja Kepulauan Riau.
Dari pertemuan tersebut telah disepakati kenaikan tarif transportasi laut di Kepri maksimal sebesar 20 persen. Hal ini sebagai upaya menjaga pengendalian inflasi di Kepri yang salah satunya penyumbang terbesarnya adalah sektor transportasi.
Gubernur Ansar menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi di Kepri. Hal ini menyusul semakin dinamisnya kondisi global sebab berbagai faktor yang mempengaruhi harga energi dan juga harga bahan pangan pokok.
“Jangan sampai kenaikan tarif ini terlalu berat bagi masyarakat. Walau kenaikan harga BBM sekitar 54 persen, tapi kenaikan tarif angkutan jangan sampai sama,†ungkapnya.
Penulis: Presmedia
Editor: Redaksi