Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Rp 920 Juta Untuk Masjid Al Uswah Tanjungpinang

Gubernur Ansar Ahmad didampungi Karo Kesra M.Ayub saat menyerahakan Bantuan Hibah ke Masjid Al Uswah Tanjungpinang
Gubernur Ansar Ahmad didampingi Karo Kesra M.Ayub saat menyerahkan Bantuan Hibah ke Masjid Al-Uswah Tanjungpinang

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan bantuan pembangunan Masjid Besar Al-Uswah Tanjungpinang dari Pemprov Kepri sebesar Rp 920 juta. Hibah tersebut merupakan kegiatan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kepri tahun anggaran 2022.

“Malam ini saya melaksanakan amanah, menyerahkan hibah untuk kelanjutan pembangunan masjid besar yang kita muliakan ini,” katanya saat menghadiri pengajian umum Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H di Masjid Besar Al-Uswah di Jalan D.I.Panjaitan, Tanjungpinang, Selasa (22/2/2022) malam.

Dalam kesempatan itu, Ansar mengaku berbahagia dan bersukacita dapat menghadiri acara peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW ini. Ia berharap, yang menjadi inti perjalanan Rasulullah akan dapat dipetik hikmahnya.

“Perintah shalat lima waktu yang menjadi inti perjalanan Rasulullah yang memiliki dimensi yang luas, pada dasarnya peringatan malam hari ini untuk memperkokoh keyakinan kita semua,” katanya.

Serahkan bantuan Gubernur Ansar foto bersama dengan pengurus Masjid Besar Al Uswah TanjungpinangMengenai penyerahan hibah dari Pemprov Kepri, Gubernur Ansar berpesan agar bantuan yang diberikan agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kelanjutan pembangunan Masjid Besar Al-Uswah.

“Prioritaskan penyelesaian interior masjid yang kita muliakan ini, agar jamaah merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah. Untuk karpet masjid, selain ada sumbangan gotong royong dari masyarakat, akan saya koordinir juga para pimpinan OPD Pemprov Kepri untuk dapat bersama-sama beramal,” imbuh Gubernur.

Gubernur juga meminta agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dengan hibah ini agar dapat dipertanggungjawabkan serta diproses secepat mungkin.

“Setiap termin yang diberikan agar dapat dipertanggungjawabkan. DKM agar segera proses melalui Biro Kesra dan BPKAD Provinsi,” ujarnya.

Penulis : Ismail
Editor : Redaksi