
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, resmi melantik Andri Rizal Siregar sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang menggantikan Hasan Sos.
Pelantikan Penjabat Walikota Tanjungpinang ini, dihadiri Kepala OPD Tanjungpinang serta Provinsi Kepri dan tamu undangan lainnya, di Gedung Daerah, Jumat (31/5/2024).
Sementara mantan Pj.Walikota dan Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan Sos, tidak terlihat hadir dalam pelantikan ini.
Gubernur provinsi Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pelantikan Pj.Walikota Tanjungpinang Andri Rizal Siregar, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam negeri nomor: 100.2.1.3-1125 Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Walikota Tanjungpinang Provinsi Kepri.
Dengan pelantikan yang dilaksanakan, Ansar meminta l Penjabat Walikota Tanjungpinang Andri Rizal, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Pada hari ini bersama-sama kita saksikan Bapak Andri Rizal saya Lantik sebagai Pj Walikota Tanjungpinang. Saya berharap bapak Andri Rizal dapat bekerja menjalankan fungsi sebagaimana yang diamanahkan,” kata Ansar.
Ia menjelaskan, Andri Rizal Siregar yang sebelumnya sebagai Asisten III administrasi umum akan menjabat hingga Walikota Tanjungpinang definitif dilantik.
Gubernur juga berpesan, sebagai penjabat walikota, Andri Riza rajin turun masyarakat dan membangun nilai gotong-royong di masyarakat.
“Selamat mengemban amanah sebagai penjabat Walikota Tanjungpinang,” ujarnya.
Kepada penjabat walikota yang lama Hasan Sos, Ansar juga mengucapkan berterima kasih atas kinerjanya yang luar biasa.
“Semoga bapak Andri Rizal dapat bekerja keras karena Tanjungpinang adalah ibu kota Provinsi. Harus sering dan rajin turun kelapangan. Mari bangun gotong-royong di masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur