Gubernur Larang Pejabat Gelar Buka Puasa Bersama Ramadhan Tahun Ini

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto : Ismail/presmedia.id)
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Foto : Ismail/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melarang pejabat menggelar buka puasa bersama Ramadhan hingga open house pada perayaan hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Larangan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Kabinet (Seskab) Republik Indonesia yang diturunkan kepada pemerintah daerah.

Pak Presiden Jokowi juga sudah menyampaikan larangan buka bersama dan open house, khususnya kalangan pejabat,” katanya, Rabu (29/3/2022).

Ia juga mengimbau bagi masyarakat umum sebaiknya tidak melakukan buka puasa bersama di luar rumah untuk meminimalisir kerumunan. Mengingat, Kepri masih dalam situasi pandemi Covid-19, walau saat ini kasus aktif sudah menunjukkan tren penurunan.

“Warga buka puasa di rumah saja, bersama keluarga inti. Boleh beli makanan di luar, tapi dibungkus lalu bawa pulang ke rumah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ansar, pemerintah juga telah memberikan kelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat pada Ramadhan tahun ini. Mulai dari, pelaksanaan melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid, dengan catatan tetap memperketat protokol kesehatan.

Selain itu, warga juga diizinkan mudik lebaran Idul Fitri, asal sudah divaksin lengkap dua dosis plus penguat (Booster).

“Harapannya, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan hingga Idul Fitri dengan penuh khidmat, dan di sisi lain tetap aman dari penyebaran Covid-19,” sebut Ansar.

Ansar juga mengajak masyarakat memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan 2022 sebagai sarana meningkatkan kualitas dan kuantitas amal ibadah kepada Allah SWT.

“Mari saling memaafkan antar sesama, semoga Ramadhan tahun ini membawa keberkahan bagi kita semua, khususnya masyarakat Provinsi Kepri,” demikian Ansar.

Penulis : Ismail
Editor : Redaksi