Gunakan Dana Tak Terduga Rp.2 M, Kepri Belum Anggarkan Dana Tanggap Darurat COVID-19 di APBD�

Plt.gubernur Kepri Isdianto dan kepala Barinlitbang dan Penielitian Kepri Naharuddin
Plt.gubernur Kepri Isdianto dan kepala barinlitbang dan Penelitian Kepri Naharuddin dalam Rapat Evaluasi APBD Kepri.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Ditetapkan Tanggap Darura COVID-19, Pemerintah provinsi Kepri belum mengalokasikan anggaran Dana Tanggap Darurat COVID-19 Kepri di APBD 2020.

Namun demikian, pemerintah provinsi Kepri saat ini menggunakan Rp 2 Milliar dana tak terduga yang sebelumnya sudah dialokasikan di APBD 2020 Kepri dalam Penanganan Corona Virus atau COVID-19.

Plt.Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, penambahan dan pengalokasian dana tanggap darurat COVID-19 itu, tidak menutup kemungkinan akan dialokasi dan kembali ditambah di APBD 2020 melalui re-alokasi anggaran APBD.

Tapi untuk saat ini, Rp.2 Milliar alokasi anggaran penanganan COVID-19 yang kita gunakan, merupakan dana tidak terduga di APBD 2020,”ujar Isdianto di Tanjungpinang belum lama ini.

Penambahan dana penanganan Covid, lanjut dia, akan dilihat dari kebutuhanya, dan jika memang pelu ditambbah di APBD peemrintah akan menambahnya. Karena, kata Isdianto, selagi itu untuk kepentingan rakyat pasti akan sediakan.

“Jika kebutuhanya nanti lebih dari dana yang saat ini, pasti akan kita usahan karena saat ini dalam keadaan darurat dan untuk kepentingan masyarakat kita,”ujarnya

Disingung dari mana dana tersebut akan diambil, Isdianto tidak menjelaskan dan hanya mengatakan saat ini sedang disiapkan anggaran untuk itu, serta nanti akan dilihat. Karena menurutnya, dalam mengalokasikan dan menggunakan dana tanggap darurat Covid-19 ini juga harus sesuai dengan aturan dan tidak boleh sembarangan.

“Kita pasti akan adakan sesuai dengan kebutuhan dan bukan dilakukan dari pemangkasan kegiatan yang sudah dialokasikan di APBD,”ujarnya.

Hal senada juga dikatakan sekda Kepri TS.Arif Fadillah, Ia mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Kepri, masih menggunakan Rp.2 milliar dana tidak terduga yang sebelumnya telah dialokasikan di APBD 2020.

“Jika nanti itu kurang, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Dana DAK bidang kesehatan juga dapat kita digunakan,”ujarnya.

Penulis:Redaksi