
PRESMEDIA.ID, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Panja Komisi II DPR RI guna membahas perubahan Undang-Undang 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Kabupaten/Kota di Gedung Nusantara III Senayan Jakarta Senin (24/6/2024).
Dalam kesempatan ini, Bupati Roby menyoroti penambahan hari jadi, kawasan pariwisata, serta Kawasan Ekonomi Khusus dan Free Trade Zone (KEK-FTZ) dalam UU Kabupaten Bintan.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal disampaikan, bahwa pihaknya bersama Pemerintah Pusat telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah Daerah dan DPD-RI.
Fokus utama pembahasan ini adalah dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.
Syamsurizal menegaskan, pemerintah juga meminta agar tidak memperluas pembahasan diluar dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah, termasuk masalah kewenangan, untuk menghindari potensi konflik dengan sejumlah UU.
Bupati Roby mengungkapkan bahwa draft yang diterima sudah mencakup penambahan Hari Jadi Bintan, potensi kepariwisataan, dan kawasan perindustrian yang ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Bintan.
Ia berharap semua mekanisme dan tahapan pembahasan dapat berjalan lancar hingga selesai, demi kemaslahatan dan kemajuan setiap daerah.
Sebelumnya, sidang Paripurna tahap I DPR RI pada 4 Juni 2024, telah menyetujui 26 Undang-Undang Kabupaten/Kota menjadi Undang-Undang.
Persetujuan terhadap 26 RUU Kabupaten/Kota saat ini didasarkan pada Surat Ketua DPR RI Nomor B/3495/LG.01.01/03/2024 tanggal 28 Maret 2024 kepada Presiden RI Joko Widodo.
RUU yang sedang dibahas mencakup Kabupaten Bintan, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Batanghari, Kerinci, Merangin, Bengkalis, Indragiri Hulu, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pesisir Selatan, Sijunjung, Solok, dan Tanah Datar.
Untuk tingkat Kota, RUU tersebut meliputi Kota Jambi, Pekanbaru, Bukit Tinggi, Padang Panjang, Padang, Payakumbuh, Sawahlunto, dan Solok. Berbagai Kabupaten/Kota ini berada di Provinsi Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi