
PRESMEDIA.ID, Anambas- Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2022, Cabang Kejaksaan Natuna di Tarempa menggelar kampanye Anti Korupsi ke pejabat dan Masyarakat Tarempa di Anambas Jumat (9/12/2022).
Saint melakukan Kampanye Anti Korupsi, Kepala Cabang (Kacab) dan Jaksa di Tarempa ini, juga membagi- bagikan Kaos Anti Korupsi bertuliskan bahasa Tarempa, “Osah Korupsi Kalo Ndok Nak Masuk Penjare” yang artinya (Tak Usaha Korupsi Kalau Tak Mau Masuk Penjara).
Acara sendiri dimulai dengan melakukan kampanye anti korupsi di depan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, serta memberi pemahaman dan sosialisasi bahaya laten Korupsi.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa (Kacabjari) Roy Huffington Harahap, mengatakan Kampanye Anti Korupsi yang dilakukan, untuk memberi pemahaman dan himbauan pada masyarakat agar tidak korupsi.
Serta, memberi himbauan dan peringatan atas sanksi hukum dan akibat yang ditimbulkan dari perilaku Koruptif.
“Kita juga menghimbau agar masyarakat melaporkan setiap perilaku koruptif yang dilihat dan dialami, serta bersama-sama memberantas dan membersihkan perilaku koruptif di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujarnya di Tarempa Jumat (12/2022).
Roy sapaan akrab Kacabjari Tarempa, juga mengatakan, sepanjang 2022, pihaknya di kejaksaan telah menangani sebanyak 2 perkara Tindak Pidana Korupsi.
Dari jumlah kasus itu, sebanyak 4 perkara dilakukan penuntutan dan 3 perkara sudah dieksekusi. Sementara, satu perkara, saat ini dalam upaya hukum.
Melalui Hari Anti Korupsi 2022 se-Dunia itu, Kacab Jati Natuna di Tarempa ini juga menghimbau, agar pejabat dan masyarakat Tarempa di Anambas, menghindari perilaku koruptif dan segera melaporkan ke Kejaksaan apabila menemukan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi