
PRESMEDIA.ID – Harga kelapa dan santan di Kepulauan Riau (Kepri) terus mengalami lonjakan akibat tingginya aktivitas ekspor ke luar negeri.
Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri meminta, agar pemerintah mengambil langkah tegas mengatur jumlah ekspor kelapa demi menjaga stabilitas harga dan kebutuhan masyarakat lokal.
Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mengatakan, pemerintah perlu menaikkan tarif pajak ekspor kelapa bulat menjadi Rp2.000 per butir. Selain itu, ia menegaskan agar pemerintah memprioritaskan kebutuhan pasar domestik sebelum mengizinkan ekspor kelapa.
“Saat ini, permintaan kelapa di pasar internasional memang meningkat, Namun hal ini harus diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan lokal terlebih dahulu. Saya juga menyarankan adanya kenaikan tarif pajak ekspor kelapa untuk menjaga keseimbangan pasar,” ujar Wahyu Wahyudin.
Lonjakan ekspor kelapa ini, juga berdampak pada sektor industri di Kepri, khususnya di Pulau Bintan dan Batam.
Saat ini, pelaku usaha industri kelapa olahan dan minyak kelapa mengeluhkan sulitnya mencari pasokan Kelapa. Sektor industri di Batam dan Bintan, membutuhkan sekitar 250 ribu butir kelapa setiap harinya, namun pasokan saat ini hanya mencapai 60 persen dari kebutuhan.
Atas hal itu, Wahyudin meminta agar pemerintah memperhatikan dan memprioritaskan ketersediaan kelapa untuk industri lokal sehingga UMKM tetap berkembang dan tidak terganggu oleh ekspor yang berlebih.
Selain kelangkaan pasokan kelapa, Wahyudin juga menyebut, harga santan di Kepri saat ini juga mengalami kenaikan signifikan Rp30.000 per kilogram.
“Kondisi ini membuat masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, semakin terbebani. Harga yang terus naik ini tidak sebanding dengan daya beli masyarakat. Maka pengaturan ekspor kelapa harus segera dilakukan agar harga kembali stabil,” pungkasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan ini untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan mendukung keberlanjutan sektor kelapa di Kepri.
Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi