Harla Kejaksaan ke-80, Kejati Kepri Gelar Donor Darah

Kepala kejaksaan Tinggi Kepri J. Devy Sudarso saat melakukan peninjauan kegita Donor Darah peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, (Penkum Kejati)
Kepala kejaksaan Tinggi Kepri J. Devy Sudarso saat melakukan peninjauan kegita Donor Darah peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, (Penkum Kejati)

PRESMEDIA.ID– Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar bakti sosial kemanusiaan Donor Darah dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri Rabu (27/08/2025).

Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah ini digelar dengan kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Tanjungpinang.

Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso mengatakan kegiatan sosial kemanusiaan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat.

Kegiatan ini juga mendukung misi kemanusiaan PMI dalam memenuhi kebutuhan stok darah yang sangat penting bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kepri, sehingga Diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung ketersediaan darah.

“Donor darah ini menjadi wujud kepedulian yang menyelamatkan kehidupan. Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berharga, karena dapat menjadi penolong sekaligus menyelamatkan nyawa bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Kejaksaan lanjutnya, ingin meneguhkan komitmen untuk selalu hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Peserta donor darah terdiri dari 115 orang jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kejari Bintan, pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, Tanjungpinang dan Bintan.

PMI Kota Tanjungpinang menurunkan tenaga medis profesional, melakukan pemeriksaan kesehatan awal serta menyediakan peralatan sesuai standar medis yang berlaku.

Hal ini dilakukan agar proses donor darah berjalan tertib, aman dan bermanfaat bagi semua pihak.

Kegiatan donor darah ini tidak hanya bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah di PMI, tetapi juga sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.

Darah yang terkumpul dari kegiatan ini nantinya akan disalurkan kepada pasien rumah sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit tertentu yang membutuhkan transfusi darah secara rutin. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan donor darah ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga ingin menunjukkan bahwa nilai pengabdian, kepedulian, dan semangat gotong royong harus selalu dijaga dan diwariskan.

Dengan terlaksananya kegiatan donor darah ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berharap dapat memperkuat sinergi dengan PMI dan berbagai pihak lainnya, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa setetes darah sangat berarti bagi kehidupan orang lain.

“Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen Kejaksaan dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sejalan dengan cita-cita menuju Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya.

Penulis:Roland
Editor :Redaktur