
PRESMEDIA.ID, Bintan – KPU Bintan telah menganalisa data masukan dari temuan Bawaslu Bintan. Ternyata, dari 100 orang yang dilaporkan dan diusulkan untuk perubahan data pemilih berkelanjutan, hanya 41 orang yang masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay, mengatakan pihaknya sudah menganalisa data yang diberikan Bawaslu Bintan.
“Dari total 41 orang itu, terdiri dari 11 pemilih meninggal, 1 pindah datang dan 29 pindah keluar,” ujar Haris, Rabu (28/7/2021).
Sedangkan sisanya 59 orang lagi setelah disanding dengan DPT tidak ada atau tak terdata. Data tersebut antara lain 20 warga pindah datang ke Kabupaten Bintan, 11 pemilih pindah keluar dan 27 pemilih meninggal serta 1 berubah menjadi TNI/Polri.
‘Kemungkinan data dari 59 orang tersebut sudah dihapus ketika proses pendataan pada Pilkada Bintan 2020 lalu. Hal ini akan kita koordinasikan kembali dengan rekan-rekan Bawaslu Bintan. Karena data 100 orang yang mereka berikan hanya sebagian saja yang terdata,” jelasnya.
Sementara 41 orang yang terdata di DPT hanya 11 orang yang akan ditindaklanjuti pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) untuk Juli 2021 ini. Data tersebut adalah pemilih yang meninggal dunia.
Kemudian 30 orang lainnya yang masuk dalam DPT yaitu 1 pemilih pindah datang, 29 pemilih pindah keluar akan terlebih dahulu dipastikan dengan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bintan.
“Mereka yang pindah keluar dari Kabupaten Bintan yaitu 29 orang harus kita pastikan dulu dengan Disdukcapil Bintan secara administrasi kependudukan. Baru langkah selanjutnya kita hapus jika mereka memang bukan warga Bintan lagi,” ucapnya.
Penulis: Hasura
Editor: Ogawa