Hotel Bintan Lagon Resort Tutup, 500 Karyawan Mengaku Belum Digaji

Perwakilan Karyawan Bintan Lagon Resort saat melakukan Konsultasi dengan Disnaker Bintan.
Perwakilan Karyawan Bintan Lagon Resort saat melakukan Konsultasi dengan Disnaker Bintan.

PRESMEDIA.ID,Bintan- Sebanyak 500 karyawan Hotel Bintan Lagon Resort mengaku belum di Gaji pada bulan Juli 2020, paska penutupan Bintan Lagon Resort Hotel di Lagoi.

Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Kerja Pariwisata Bintan, Mansur mengatakan, hingga saat ini pihak Hotel Bintan Lagon Resort belum membayarkan gaji seluruh karyawan di bulan Juli tahun ini.

“Semua karyawan gajinya belum dibayar pada bulan Juli,”kata Mansur Selasa (4/8/2020).

Ia menyampaikan bahwa jika merujuk pada bulan-bulan sebelumnya, seluruh karyawan menerima gaji setiap bulannya setiap tanggal 27 atau 28 namun sampai saat ini belum keluar.

Mansur menyebutkan dari bulan 1 April 2020, sampai saat ini karena situasi sepi, tidak ada tamu sehingga karyawan dirumahkan dan ada kesepakatan gaji seluruh karyawan di potong 50 persen.

Menanggapi hal itu, Kepala Disnaker Kabupaten Bintan, Indra Hidayat membantah informasi perusahaan tidak membayar gaji bulan Juli 2020 karyawan tersebut.

“Itu tidak benar, Gaji bulan Juli saat ini masih dalam proses, jadi mari bersama-sama berfikir jernih, tidak mungkin perusahaan yang ada di Bintan tidak memberi gaji. Semuanya memenuhi kriteria dan aturan berlaku,”ujarnya.

Indra juga menegaskan, negara memiliki undang-undang, jadi tetap harus mengacu pada aturan yang ada dan gaji karyawan harus dibayarkan.

“Dari hasil koordinasi, sudah akan di bayarkan janji mereka satu dua hari ini di bayarkan,”pungkasnya.

Penulis:Roland