
PRESMEDIA.ID, Bintan – Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang diamankan Polres Bintan akan segera dipulangkan ke kampung halaman. Kepulangan mereka akan difasilitasi oleh BP2PMI Tanjungpinang.
SN, warga Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, NTB menceritakan kisah perjalanannya hingga bekerja di Malaysia dan kembali ke Tanah Air.
Ketika tahun 2020, pria yang bekerja sebagai petani ini ingin merubah nasibnya dengan bekerja sebagai PMI di Malaysia. Dia akhirnya ketemu Yuyun yang juga merupakan warga Lombok sebagai calo keberangkatan.
“Saya bayar Rp6 juta dengan calo untuk bisa sampai ke Malaysia,” ujar SN dihadapan penyidik, Rabu (14/6/2023).
Dengan membayar uang tersebut, pria kelahiran 8 Mei 1988 itu diberangkatkan dari Lombok ke Kota Batam. Lalu melalui pelabuhan di Kota Batam, dia berangkat kembali ke Malaysia dengan paspor pelancong.
“Jadi tiba di Pelabuhan Setulang Laut Malaysia. Saya lanjut ke daerah lain dan bekerja di perkebunan,” katanya.
Hampir tiga tahun dia bekerja di perkebunan sawit negeri jiran. Mulai rasa rindu kampung halamannya. Akhirnya dia mencari orang yang bisa memberangkatkan hingga sampai ke Lombok.
Namun keberangkatan kali ini melalui jalur gelap atau pelabuhan tikus. Tekong kapal meminta 3.500 Ringgit Malaysia. Jika dikurskan ke rupiah dia harus membayar Rp14 jutaan.
“Kami membayar 12-14 jutaan untuk kembali pulang ke kampung halaman,” jelasnya.
Disepakati Sabtu (10/6/2023) bagi PMI yang hendak pulang ke Indonesia berkumpul di Sungai Rengit. Ternyata disana sudah ada puluhan orang yang juga ingin menyeberang.
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, dia bersama puluhan PMI lainnya diberangkatkan dengan speed boat berukuran lebih kurang 10 meter yang memiliki 2 mesin tempel.
“Jadi berangkat dari Sungai Rengit Malaysia Jam 1 malam. Ada 26 orang dalam kapal itu,” bebernya.
Setibanya di Kabupaten Bintan tepatnya di perairan Sungai Jibut sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka diturunkan di laut dangkal dan terpaksa berendam. Perlahan mereka mengarungi perairan tersebut agar bisa sampai ke pesisir daratan.
“Jadi kami itu ada sekitar 26 orang dari Malaysia. Tiba di Bintan kita di turunkan di perairan tidak jauh dari pesisir Sungai Jibut. Disana kami berendam di laut untuk menggapai pesisir,” sebutnya.
Setelah menginjakkan kaki di daratan. Mereka dijemput dengan lori kuning dan dibawa ke penampungan yang berada di Komplek Bumi Moro Kelurahan Tanjunguban Timur, Kecamatan Bintan Utara.
Sekitar pukul 04.00 WIB mereka sampai di penampungan dan beristirahat disana. Untuk penginapan di penampungan dan transportasi darat dia dipungut biaya sebesar Rp250.000.
“Jam 9.30 WIB, kami berempat berangkat dari penampungan dengan menumpangi mobil Toyota Avanza ke Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban. Namun di sana dia diamankan sama polisi,” ucapnya.
SN berharap dia bisa segera pulang ke Lombok dan berkumpul dengan keluarganya. Karena sudah hampir tiga tahun dia tak pulang ke kampung halaman.
Berita Sebelumnya :
Penulis: Hasura
Editor : Redaktur