Ini Alasan Kejari Bintan Penyidikan Korupsi BUMD Mengendap

Gedung Kantor Kejari Bintan di Bintan Buyu Bintan (Foto: Hasura)
Gedung Kantor Kejari Bintan di Bintan Buyu Bintan (Foto: Hasura)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksan Negeri Bintan mengatakan lama dan masih mengendapnya, penyidikan korupsi penyalahgunaan keungan BUMD Bintan, karena masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, proses ini tertunda karena masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Yusnar Yusup menjawab konfrimasi media ini atas penanganan penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan (aset) PT.Bintan Inti Sukses (BIS),

“Proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan PT. BIS masih higga saat ini masih berjalan dan kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPKP,” jelas Yusnar melalui pesan WhatsApp kepada PRESMEDIA.ID, Kamis (17/10/2024).

Terkait penetapan tersangka, Yusnar menambahkan pengumuman akan segera dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari BPKP diterima.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan PT. Bintan Inti Sukses (BIS) resmi naik ke tahap penyidikan pada Mei 2024. Dalam proses tersebut, Kejaksaan Negeri Bintan telah memeriksa sejumlah saksi dan menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara di PT. BIS sebagai perusahaan milik daerah Kabupaten Bintan.

Kasi Intel Kejari Bintan, Samsul, mengatakan, Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini belum dilakukan, karena proses pengumpulan alat bukti serta keterangan saksi masih dilakukan, guna mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran hukum yang ditemukan.

Meski telah memasuki lima bulan sejak penyidikan dimulai, Kejari Bintan belum dapat menetapkan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan BUMD di PT. BIS itu.

Kepala Kejari Bintan, Andi Sasongko, yang sejak wal dikonfirmasi mengenai penanganan Korupsi ini, enggan memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan respons.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi