Ini Alasan Warek UMRAH Tutup Informasi Proyek Infrastruktur SD dan SMP di Kampusnya�

Proyek infrastruktur SD dan SMA di Kampus UMRAH Kontraktornya Diduga Siluman.
Proyek infrastruktur SD dan SMA di Kampus UMRAH, Kontraktornya Diduga Siluman.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Wakil Rektor (Warek) Universitas Raja Ali Haji (UMRAH) Agus Sutikno beralasan, menutup akses informasi dan melarang wartawan masuk melihat proyek Sarana Prasarana Infrastruktur SD dan SMP di kawasan kampus UMRAH karena bukan kewenanganya untuk memberi izin.

“Itukan kegiatan Satker PUPR, tidak ada kewenangan kami untuk memberi izin, UMRAH hanya menjaga kawasan Kampus. Jadi tidak ada kita melarang masuk. Kalau ada izin dari PUPR silakan aja,”ujar Agus Sitikno pada PRESMEDIA.ID, Sabtu,(18/1/2020).

Kalau wartawan mau masuk dan melihat, kata Agus, harus datang dengan kontraktor proyek atau pihak Satker PUPR, diluar itu pihaknya menyatakan tidak memperbolehkan siapa saja masuk ke dalam.

“Kalau sama Kontraktor dan Satker silakan aja, Tetapi kalau diluar itukan, kita takut juga karena kawasan itu kawasan kampus dan sicurity yang melakukan penjagaan,”ujarnya.

Warek II Umrah ini juga membenarkan, dirinya yang memerintahkan Security kampus UMRAH Murdjito, untuk melarang siapa saja masuk ke lokasi proyek jika tidak ada izin dari Satker Kementerian PUPR provinsi Kepri.

Mengenai pelaksanaan proyek Agus juga mengatakan, tidak ada kaitanya dengan UMRAH. Demikian juga koordinasi pelaksanaan serta kontraktor pelaksana, Agus mengakum, juga tidak mengetahui.

Pembanguna prasarana SD dan SMP di gedung ruang belajar UMRAH itu merupakan DIPA Kementerian PUPR pusat, untuk penyelesaian ruang belajar kampus Umrah yang sebelumnya mangkrak karena tersangdung korupsi. Untuk pelaksanaan memang tidak ada kaitanya dengan UMRAH, siapa kontraktor yang mengerjakan, kami juga tidak tahu,”ujarnya.

Sebelumnya, Satpam UMRAH Murdjito, atas perintah Warek II UMRAH melarang wartawan dan setiap orang masuk dan melihat kegiatan proyek pembangunan infrastruktur sarana SD dan SMP yang menelan dana Rp.33,6 miliar dari APBN 2019-2020 di kampusnya.

Murdjito mengatakan, Wakil Rektor II pak Agus Sutikno memerintahkan, tidak ada yang boleh masuk kedalam proyek. Pantauan dilokasi, seluruh kawasan proyek yang tidak jelas siapa kontraktor pelaksananya itu, ditutupi rapat dengan menggunakan pagar seng yang di cat warna Hijau.

Sementara didepan pagar, tertera Plang Proyek, Tanpa Nama Kontraktor Pelaksana, dengan judul Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Pemukiman, Dirjen Cipta Jarya Kementerian PUPR.

Kegiatan sendiri, disebut sebagai kegiatan Rehabilitasi Prasarana Infrastruktur Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan alokasi anggaran Rp.33.656.696.000, APBN 2019-2020 dengan Pekerjaan, Pembangunan Gedung Kelas Belajar (Kampus) UMRAH.

Masa pelaksanaan Kontrak pelaksanaan berlangsung selama 390 hari kelender dengan Nomor Kontrak: HK.02.03/SP.HS/PSPPOP-06/SPPP-Kepri/XII/2019.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Pemukiman Provinsi Kepri, Dirjen Cipta Karya Kenteriam PUPR Pusat, Istiadi yang berusaha dikonfirmasi wartawan ke kantor dan melalui Handphonnya juga belum memberikan jawaban.

Penulis:Redaksi