
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Pemerintah kota Tanjungpinang menganggarkan Rp.31 milliar lebih realokasi dan refocusing anggaran APBD 2020 untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disases (Covid-19) di Kota Tanjungpinang.
Alokasi anggaran tersebut merupakan realokasi dari sejumlah kegitan langsung di APBD 2020 kota tanjungpinang. untuk menangani 3 skala priorita percepatan penganan Covid di daerah.
Ke tiga sektor itu adalah untuk Kesehatan dengan tugas utama melakukan penanganan dan pengobatan serta pencegahan covid-19 dalam tanggap darurat bencana non alam, wabah Covid-19.
Kedua penanganan di sektor dampak ekonomi di Daerah akibat wabah covid-19, serta program Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan sembako, dan Bantuan Lansung Tunai pada masyarakat terdampak Covid-19.
Berdasarkan Peraturan wali kota Tanjungpinang, Dari Rp.31 alokasi anggaran APBD untuk penanganan wabah Covid-19 kota Tanjungpinang. Dialokasikan pada 9 OPD Pemerintah dalam gugus tugas Covid-19 kota Tanjungpinang.
Adapun rincian Rp.31 Miliar lebih Anggaran Covid-19 di Gugus Tugas kota Tanjungpinang adalah:
1.Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluara Berencana Rp.3 Miliar
2.RSUD kota Tanjungpinang Rp.3 Miliar lebih
3.Dinas Pendidikan kota Tanjungpinang Rp.476 juta
4.Dinas Perhubungan kota Tanjungpinang Rp.590 juta
5.Diskominfo kota Tanjungpinang Rp.230 juta
6.Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjungpinang Rp.2,7 Milliar
7.Dinas Perdagangan dan Perindusterian (Disperindag) kota Tanungpinang Rp.2 Milliar
8.Bantuan Sembako dan Bantuan Langsung Tunai pada Masyarakat Terdampak Rp.12,6 Miliar
9.Bantuan Sembako Untuk Keluarag miskin dan kurang mampu di Dinas Sosial Rp.4.1 Milliar
Penulis:Redaksi�