
PRESMEDIA.ID,Batam- Kasus positif COVID-19 di Kota Batam kembali bertambah 11 orang. Penambahan pasien tersebut merupakan hasil tracing close contact dari klaster positif COVID-19 kasus 32 dan 35 yang merupakan Warga negara Asing (WNA) yang telah meninggal dunia, serta penularan dari pasien 49 yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit swasta kota Batam.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kota Batam, HM Rudi melalui riliesnya mengatakan, bertambahnya kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Batam itu, disebabkan, kurangnya kesadaran dan banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol Kesehatan, melalui himbauan yang disampaikan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan wabah pandemi COVID-19 di Batam.
Sementara dari penyelidikan epidemiologi yang dilakukan, saat ini terdapat penambahan beberapa klaster di kota Batam yang memungkinkan terjadi pertumbuhan kasus baru COVID-19. “Dari berbagai cluster yang ada, penularan yang terjadi saat ini masuk dalam trasimisi lokal dan transimisi impor,”sebut Rudi.
Dari 11 kasus basu positif COVID-19 di kota Batam, terdiri dari 3 wanita dan 8 laki-laki. Sebagai pembelajaran dan diharapkan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat, Gugus Tugas COVID-19 kota Batam menjelaskan berikut, kronologis penularan masing-masing pasien.
1.Kasus COVID-19 nomor 55, Tn.Lm Laki-laki, 39 tahun, beralamat di kawasan perumahan kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan kasus baru COVID-19 nomor 55 Kota Batam. Ia bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu rumah sakit swasta di kawasan Lubuk Baja dan juga merupakan teman sesama jama�ah tabligh kasus nomor 32 yang merupakan WNA yang telah meninggal dunia.
Sewaktu temannya tersebut dirawat dirumah sakit tempatnya bekerja, yang bersangkutan sering membantu melakukan aktifitas sehari-hari almarhum.
Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi (PE) dan tracing terhadap kasus nomor 32, pada 5 Mei 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil reaktif. Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan pertama pada 6 Mei 2020 dan hasilnya diketahui tanggal 8 Mei 2020 dengan terkonfirmasi negatif.
Selanjutnya, yang bersangkutan sempat dilakukan isolasi di rumah sakit tempatnya bekerja dan kemudian pada 15 Mei 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab tenggorokan yang kedua, yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan kesimpulam terkonfirmasi positif.
2.Kasus COVID-19 nomor 56, Tn.H laki-laki, 45 tahun, beralamat di kawasan perumahan kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan kasus baru COVID-19 nomor 56 Kota Batam.
Ia adalah teman satu pekerjaan dengan terkonfirmasi pasitif nomor 46 yang saat ini masih dalam perawatan isolasi di RSKI Covid-19 Galang dan juga sebelumnya bersama-sama melaksanakan Shalat Tarawih di Mushala DA kampung seraya.
Pada 5 Mei 2020, kepada yang bersangkutan dilakukan RDT yang hasilnya non reaktif. Namun, mengingat yang bersangkutan adalah closes contact dari kasus nomor 46, kepadanya dilakukan rujukan untuk diisolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang yang diikuti dengan pengambilan swab tenggorokan pada 6 Mei 2020 dengan hasil diketahui pada 8 Mei 2020 terkonfirmasi negatif.
Namun demikian guna penguatan penegakkan diagnosis, pada 15 Mei 2020, kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang kedua, dan hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
3.Kasus COVID-19 nomor 57, Tn.S laki-laki, 55 tahun, beralamat di kawasan perumahan kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 57 Kota Batam.
Yang bersangkutan bekerja sebagai petugas kamar pemulasaran jenazah disalah satu rumah sakit swasta di kawasan Lubuk Baja. Yang bersangkutan, juga merupakan teman sesama Jama�ah Tabligh dengan kasus nomor 32, WNA yang telah meninggal dunia.
Sewaktu temannya tersebut dirawat dirumah sakit tempatnya bekerja, yang bersangkutan sering membantu melakukan aktifitas sehari-hari Almarhum. Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi (PE) dan tracing terhadap kasus nomor 32, pada 5 Mei 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil non reaktif.
Namun demikian, mengingat yang bersangkutan adalah closes contact dari kasus nomor 32, kepadanya dilakukan rujukan untuk isolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang yang diikuti dengan pengambilan swab tenggorokan pada 6 Mei 2020 dengan hasil terkonfirmasi negatif. Guna memperkuat penegakkan diagnostik, pada 15 Mei 2020, kembali dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang kedua dan hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
4.Kasus COVID-19 nomor 58 Tn.B laki-laki, 43 tahun, beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kotadan merupakan kasus baru COVID-19 nomor 58 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan ayah kandung dari kasus terkonfirmasi positif nomor 49 yang saat ini masih dalam perawatan ruang isolasi salah satu rumah sakit swasta di kawasan Baloi Lubuk Baja Kota Batam.
Mengingat yang bersangkutan merupakan close contact primer, pada 14 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan RDT kepada seluruh keluarganya dengan hasil diketahui non reaktif, kemudian pada keesokan harinya 15 Mei 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
Menurut pengakuannya yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung dan secara rutin melakukan kontrol kesalah satu rumah sakit swasta di Kawasan Baloi Lubuk Baja Batam, Namun dari pengakuanya, tidak pernah memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.
5.Kasus COVID-19 nomor 59, inisial Kmb (13) remaja, beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 59 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari kasus terkonfirmasi positif nomor 49 yang saat ini masih dalam perawatan di ruang isolasi salah satu rumah sakit swasta di Kawasan Baloi Lubuk Baja Kota Batam.
Mengingat yang bersangkutan merupakan close contact primer, pada 14 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan RDT bersama seluruh anggota kelurganya dengan hasildiketahui non reaktif. Kemudian pada keesokan harinya 15 Mei 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
6.Kasus COVID-19 nomor 60, Ny.ED wanita berusia 44 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 60 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan ibu kandung dari kasus terkonfirmasi positif nomor 49 yang saat ini masih dalam perawatan di ruang isolasi salah satu rumah sakit swasta diKawasan Baloi Lubuk Baja Kota Batam.
Mengingat yang bersangkutan merupakan close contact primer, pada 14 Mei 2020 dilakukanlah pemeriksaan RDT bersama seluruh anggota kelurganya dengan hasil diketahui non reaktif dan kemudian pada keesokan harinya 15 Mei 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi Positif.
Menurut pengakuannya yang bersangkutan tidak ada memiliki riwayat penyakit tertentu dan dalam waktu dekat tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah.
7.Kasus COVID-19 nomor 61, Inisial Cmb, bocah berusia 7 tahun, beralamat di kawasan perumahan Batam Centre Kelurahan Taman Baloi Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru Covid-19 nomor 61 Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan adik kandung dari kasus terkonfirmasi positif nomor 49.
Mengingat yang bersangkutan merupakan close contact primer pada 14 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan RDT bersama seluruh anggota kelurganya dengan hasil diketahui non reaktif. Kemudian pada keesokan harinya 15 Mei 2020 dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
8.Kasus COVID-19 nomor 62, Tn.IK, laki-laki 21 tahun, bekerja sebagai Sekuriti atau Satpam, beralamat di kawasan perumahan Kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 62 Kota Batam.
Yang bersangkutan sebelumnya pernah melaksanakan Shalat Tarawih di Masjid A-I kampung Seraya yang beberapa jamaahnya pernah contact dengan kasus Warga negara Asing (WNA) terkonfirmas positif nomor 32 yang telah meninggal dunia.
Setelah masjid tersebut tidak lagi melaksanakan shalat berjamaah, yang bersangkutan kembali melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Mushala D-A bersama-sama dengan kasus nomor 46 pada lokasi perumahan yang sama.
Menindaklanjuti kasus Jama�ah yang closes contact dengan kasus nomor 32 tersebut, Tim Puskesmas Tanjung Sengkuang bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batu Ampar melakukan pemeriksaam RDT terhadap jama�ah Masjid dan Mushalla tersebut pada 14 Mei 2020, yang hasilnya dinyatakan reaktif dan ditindaklanjuti dengan melakukan karantina di Rusun Tanjung Uncang.
Guna memperkuat penegakkan diagnostik pada 15 Mei 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif.
9.Kasus COVID-19 nomor 63, Ny.Syk wanita 20 tahun, beralamat di kawasan perumahan kampung Seraya Kelurahan Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 63 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan tante (Adik ibu) dari kasus terkonfirmasi positif nomor 62 yang tinggal serumah. Pada 14 Mei 2020 Tim Puskesmas Tanjung Sengkuang bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batu Ampar, melakukan pemeriksaan RDT terhadap yang bersangkutan dengan hasil dinyatakan non reaktif, dan diedukasi untuk self isolation/karantina mandiri dirumahnya.
Untuk memperkuat penegakkan diagnostik, pada keesokon harinya 15 Mei 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diperoleh pada hari ini dan dinyatakan Terkonfirmasi positif.
10.Kasus COVID-19 nomor 64, inisial Z remaja berusia 15 tahun, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 64 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan tetangga dari keluarga pasien kasus COVID-19 nomor 35, yang bersangkutan hadir mengikuti kegiatan takziah tahlilan dirumah almarhum dan contact dengan anaknya yang merupakan kasus nomor 38.
Sehubungan dengan kasus tersebut, yang bersangkutan bersama dengan warga lainnya pada 02 Mei 2020 dilakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya disimpulkan non reaktif dan selanjutnya diedukasi untuk melakukan karantina mandiri. Pada 15 Mei 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan di RS Awal Bros Batam yang hasilnya baru diketahui pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif.
11.Kasus COVID-19 nomor 65, Tn.Wsc laki-laki berusia 22 tahun, beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 65 Kota Batam.
Yang bersangkutan merupakan tetangga pasien kasus COVID-19 nomor 35, yang hadir mengikuti kegiatan takziah tahlilan dirumah Almarhum dan contact dengan anaknya yang merupakan kasus nomor 38.
Sehubungan dengan hal tersebut yang bersangkutan bersama dengan warga lainnya pada 02 Mei 2020 dilakukanpemeriksaan RDT yang hasilnya disimpulkan non reaktif. Selanjutnya diedukasi untuk melakukan karantina mandiri. Pada 15 Mei 2020 kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan di RS Awal Bros Batam yang hasilnya baru diketahui pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif.
Penulis:Redaksi/Rilies