
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dua tersangka korupsi dana Tunjangan perumahan Dewan 2011-2015, Ilyas Sabli dan Hadi Candra hari ini,Senin,(9/9/2019) secara resmi dilantik dan dikukuhkan sebagai anggota DPRD Kepri periode 2019-2024.
Berdiri bersama anggota DPRD lainya, Ilyas Sabli dan Hadi Candra, mengucap sumpah dan janji, Demi Allah (Tuhan) bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan;
Dan sebagai anggota DPRD akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk mewujudkan tujuan Daerah, nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Ditemui dan ditanya wartawan usai pelantikan atas statusnya yang hingga saat ini ditetapkan Kejaksaan Tinggi Kepri sebagai tersangka, Ilyas Sabli tampak enggan menjawab dan menanggapi pertanyaan wartawan.
Namun demikian, Ia menyebut, persoalan itu merupakan kewenangan pihak penegak hukum. Sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya mengaku akan menaati dan menghormati proses hukum yang ada sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Itu kewenangan penegak hukum. Saya bukan orang hukum,”jawabnya pada wartawan yang menemuinya di halaman parkir Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak,Senin (9/9/2019).
Selain itu, dirinya mengaku tidak memiliki perasaan takut serta was-was atas status pemywmatan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri tersebut.
“Tidak ada (perasaan) was-was lah,”singkatnya.
Mantan Bupati Natuna ini hanya menyampaikan, setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kepri ini, maka dirinya siap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.Yakni, menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Ya tentu dengan dilantiknya hari ni sampailah tujuan kita memperjuangkan. Pertama, untuk diri sendiri, dan kedua berbuat menyampaikan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kepri yang berstatus tersangka lainnya, Hadi Candra enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai statusnya sebagai tersangka saat ini.
“Tidak ada.Maaf saya sedang bersama keluarga,”ujarnya mengelak.(Presmed5)