
PRESMEDIA.ID – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Rudi Margono, dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sementara Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dilantik sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Ka-badiklat) Kejaksaan Agung.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Jaksa Agung pada Rabu, (18/12/2024, di Kejaksaan Agung RI.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan dinamika, regenerasi, dan peningkatan kualitas di tubuh Kejaksaan.
“Pejabat yang dilantik adalah individu dengan integritas tinggi, pengalaman luas, serta kompetensi yang mendukung visi dan misi Kejaksaan,” ujar ST Burhanuddin dalam keterangannya.
Pelantikan ini, lanjutnya, melalui proses seleksi mendalam dengan pertimbangan matang dan objektif untuk mengisi posisi penting di Kejaksaan Agung.
Sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung berharap, Rudi Margono dapat memperkuat pengawasan internal, termasuk penegakan kode etik, disiplin kerja, serta evaluasi sikap dan perilaku aparatur Kejaksaan.
“Pengawasan harus memberikan jaminan mutu (quality assurance) dan menjaga marwah institusi. Pelanggaran disiplin harus ditindak tegas, dan bidang pengawasan wajib memberikan saran perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai,” jelas Jaksa Agung.
Sementara itu, Leonard Eben Ezer sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan memiliki tanggung jawab membentuk aparatur Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas.
“Badan Diklat adalah kawah candradimuka institusi Kejaksaan yang harus mampu menghasilkan aparatur hukum yang bersih, akuntabel, dan siap menghadapi tantangan hukum,” tambahnya.
Di akhir amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya kepemimpinan yang memberikan teladan, kerja sama tim yang solid, dan dukungan keluarga dalam pelaksanaan tugas.
“Semoga kedua pejabat dapat menjalankan amanah dengan baik demi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.
Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi