
PRESMEDIA.ID,Bintan-Jembatan penghubung Kampung Kemalai dan Kampung Belak di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan sudah bisa difungsikan. Jembatan yang menghabiskan anggaran Rp.14 Milliar dari APBN 2019 itu, saat ini bisa digunakan kendaraan dan pejalan kaki.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, sebelumnya, warga di dua kampung itu sudah mengusulkan dilakukannya pembangunan jembatan sejak 2006 lalu. Sekarang jembatan itu bukan lagi sekedar usulan tetapi sudah diwujudkan melalui BP Kawasan Bintan.
�Jembatan ini sudah lama diidamkan masyarakat. Namun 2019 baru bisa dibangun dan 2020 ini sudah bisa digunakan untuk aktivitas apapun,�ujar Apri ketika melihat jembatan yang kokoh itu, Selasa (28/1/2020).
Dulunya di area ini berdiri jembatan berbahan kayu. Jika hujan turun, lokasi perbatasan kedua kampung itu tenggelam akibat terendam air.
Dipastikan untuk sekarang lalulintas kegiatan masyarakat di kedua kampung tersebut akan berjalan lancar karena jembatan beton itu dibangun lebih tinggi dan panjang. Sehingga tidak akan terganggu jika hujan maupun air laut pasang dalam.
�Dulunya kalau air laut pasang tinggi, akses jalan dua kampung terendam air laut. Tapi sekarang tak perlu khawatir lagi karena jembatannya tinggi dan panjang,� jelasnya.
Jembatan Belak-Kemalai ini dibangun dengan panjang 20 meter dan lebar 9 meter. Itu sudah termasuk luas bahu kanan dan kiri jembatan yang dikhususkan bagi pejalan kaki.
Agar arus lalulintas antar dua kampung ini dapat berjalan lebih lancar dia akan kembali membangun akses untuk jalan masuk.
�Kita inginkan agar bisa diaspal kedepannya. Diharapkan masyarakat dapat merawat, menggunakan dan memanfaatkan fasilitas ini demi peningkatan perekonomian,� katanya.
Kades Penaga, Hamrudin mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bintan yang telah berupaya memenuhi keinginan masyarakat terhadap jembatan permanen sebagai penghubung.
�Selama ini, jembatan yang digunakan masih berbahan kayu dan cepat rapuh terkena paparan air sungai. Bahkan kalau air sedang pasang, terkadang susah dilewati,� sebutnya.
Penulis: Hasura