
PRESMEDIA.ID, Bintan- Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban mencatat sepanjang 2019 sebanyak 608.985 orang masuk ke Bintan. Mereka terdiri dari Warga Negara Asing (WNA) atau Wisatawan Mancanegara (Wisman) sebanyak 596.076 orang dan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Wisatawan Nusantara (Wisnu) sebanyak 12.909 orang.
Sedangkan orang yang berangkat keluar dari Bintan sebanyak 594.170 orang terdiri dari 12.628 dari kalangan WNI dan 581.542 kalangan WNA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Burhanuddin mengatakan para wisman dan wisnu ini menginjakan kakinya ke Bintan melalui empat pintu masuk yang berada di tiga kecamatan.
�Mereka masuk dari Pelabuhan Bandar Bentan Telani dan Pelabuhan Khusus Bintan Lagoon Resort (BLR) di Kecamatan Teluk Sebong. Lalu Pelabuhan Bandar Seri Udana di Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban Kecamatan Seri Kuala Lobam,� katanya.
Untuk Wisman yang paling banyak mengunjungi Bintan selama setahun adalah Singapura sebanyak 216.082 orang dan Tiongkok sebanyak 133.806 orang. Sedangkan 246.188 lagi berasal dari berbagai negara.
Wisman kedua negara itu juga menjadi penyumbang terbanyak yang berangkat dari Indonesia ke negeri mereka kembali. Yaitu 217.677 dari Singapura dan Tiongkok sebanyak 137.163.
�Untuk 2019 Singapura masih memegang penyumbang kunjungan wisman. Begitu juga Tiongkok masih tetap diurutan kedua, sama seperti sebelumnya,� jelasnya.
Selain itu, Imigrasi Kelas II Tanjunguban juga melakukan penegakan hukum keimigrasian bagi wisman ataupun TKA yang bermasalah. Selama 2019, ada 13 orang yang diberikan sanki yaitu 7 orang dideportasi, 4 orang Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) lainnya dan 2 orang lagi ditolak untuk masuk ke wilayah ini.
�Kalau 2 orang asing yang ditolak masuk itu kejadiannya di Pelabuhan Bandar Bentan Telani Lagoi,”ucapnya.
Penulis: Hasura