
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dua orang pasien positif covid-19 kota Tanjungpinang, dinyatakan sembuh, dan akan segera pulang dari RSUP Raja Ahmad Tahabib (RAT).
Dua orang pasien itu adalah inisial Rs (42) kasus Covid 012 dan Fd (54) perempuan kasus covid 04. Keduanya merupakan kasus positif Covid-19 dari clauster transimisi penularan luar kota ke Tanjungpinang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan dengan sembuhnya pasien Rs dan Fd ini, hingga saat ini jumlah pasien kasus positif covid-19 yang sembuh di Tanjungpinang seluruhnya 6 orang.
Pasien Rs dan Fd lanjut Rustam, dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19, berdasarkan hasil uji ke II, PCR Swab-nya yang menyatakan negatif, setelah sebelumnya berjuang melawan virus corona selama 20 hari.
“Keduanya dinyatakan sembuh oleh Tim Medis, berdasarkan uji swab PCR ke II, dari keduanya menyatakan Negatif,”ucapnya, Senin(20/4/2020).
Sebelumnya, kata Rustam, pasien kasus covid-12 inisial Rs itu, memiliki riwayat perjalanan ke Batam, untuk merawat ayahnya yang sakit dan dirawat di ICU karena menginap penyakit stroke dan jantung.
“Yang bersangkutan tidak kemana-mana, Sampai ayah-nya dinyatakan meninggal pada 23 Maret 2020 pukul 00.15 WIB,” katanya.
Selama di Batam, Rs hanya ke makam ayahnya dan Pasar Jodoh Batam untuk mencari vitamin dengan mengendarai mobil pribadi.
Kemudian pada 27 Maret 2020, jam 15.00 WIB, Rs kembali ke Tanjungpinang dengan kapal. Dan 30 Maret 2020, kondisi yang bersangkutan terasa mulai meriang dan batuk.
“Yang bersangkutan sempat mengobati diri sendiri. Sebelum akhirnya demam dengan suhu badan (37,8 C), Batuk, Sesak nafas dan badanya pegal-pegal serta lemahm,”jelasnya.
Atas kondisi itu, Rs konsultasi ke dokter spesialis paru di RSUD Tanjungpinang, karena dari riwayat perjalanan dan klinisnya mengarah ke Covid-19. Maka dilakukan pemeriksaan Rapid Tes antibodi, hasilnya reaktif hingga di rujuk ke RSUP RAT untuk diisolasi.
“Hasil Lab PCR Rs saat itu, oleh BBTKL Jakarta dinyatakan positif,”jelasnya.
Sedangkan untuk kasus 04 positif Covid-19, Pasien inisial Fd juga dinyatakan sembuh, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru terima dari BTKL Batam.
“Fd sebelumnya dirawat di RS-RAT sejak 1 Maret sampai 19 April 2020. Kasus nomor 4 merupakan istri dari kasus nomor 15 dan merupakan klaster dalam keluarga, dimana yang bersangkutan merupakan Pasien Dalam Perawatan (PDP) RS RAT,”ujarnya.
Dengan kesembuhan ke dua pasien itu, Saat ini keduanya dalam proses persiapan pulang ke rumah karena sudah dinyatakan sembuh.
Penulis: Roland