Kabupaten Bintan Terima Bantuan Atensi 11 Kursi Roda

Penyandang disabilitas Bintan menerima bantuan kursi roda dari STPL Bekasi. (Foto: Dinsos Bintan/Presmedia.id)
Penyandang disabilitas Bintan menerima bantuan kursi roda dari STPL Bekasi. (Foto: Dinsos Bintan/Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Bintan – Kabupaten Bintan mendapatkan bantuan belasan kursi roda dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi Provinsi Jawa Barat (Jabar). Bantuan tersebut merupakan sebuah program dari Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bintan, Syamsul, mengatakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menciptakan sebuah program Atensi. Sementara pihak yang melaksanakan program tersebut melalui STPL Bekasi.

“Kita telah mengusulkan bantuan kursi roda ke STPL Bekasi pada 2022 lalu dan Alhamdulillah direalisasikan di tahun ini,” ujar Syamsul, Senin (11/9/2023).

Program Atensi dijalankan sesuai dengan Permensos RI Nomor 7 Tahun 2021. Ada empat klaster yang berhak menerima bantuan Atensi tersebut diantaranya klaster anak-anak, disabilitas, lansia serta Korban Bencana Kedaruratan (KBK).

Dari dasar itu semua, Dinsos Bintan mengajukan alat bantu gerak berupa belasan kursi roda ke Kemensos RI. Setelah usulan itu diterima, STPL Bekasi selalu pihak pelaksana melakukan asesmen.

“Tidak langsung dikasih tetapi harus melalui asesmen terlebih dahulu. Karena dengan asesmen mereka dapat mengetahui apa saja yang mereka butuhkan,” jelasnya.

Dari hasil asesmen tersebut, STPL Bekasi memberikan bantuan 11 kursi roda untuk dua klaster. Yaitu klaster disabilitas non potensial dan lansia.

Dia berharap bantuan alat tersebut dapat memberikan semangat baru bagi penerimanya dalam menunjang aktivitasnya sehari-hari.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bintan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukunganya kepada STPL Bekasi atas bantuannya,” ucapnya.

Penulis: Hasura
Editor  : Albet