
PRESMEDIA.ID, Bintan – Menjadi seorang Kepala Desa (Kades) dengan kucuran dana ratusan dan bahkan miliaran rupiah, ternyata tidak seenak yang dibayangkan.
Buktinya, Ramlan Kades di Teluk Bakau Kecamatan Gunung Kijang Bintan, diinformasikan kabur dan sudah tidak masuk kerja sejak dua bulan lalu (April-Mei 2022) hingga masa jabatannya Mai 2022 ini berakhir.
Informasi yang dihimpun media ini dari warga, Kades yang mengantarkan Desa Teluk Bakau sebagai Juara 1 Desa Terbaik 2021 itu, kabur dari Pulau Bintan karena diduga tersangkut kasus mafia lahan.
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, membenarkan Kades Teluk Bakau itu, sudah tidak masuk kerja dalam dua bulan terakhir.
“Kita sudah dapat informasinya. Yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja sejak April lalu,” ujar Roby pada wartawan Selasa (31/5/2022).
Atas hal itu lanjut Roby, Dia sudah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bintan agar dapat menyelesaikan kasus yang diduga menjerat Kades tersebut, baik secara kekeluargaan, musyawarah maupun upaya lainnya.
“Jikapun kasusnya sudah masuk ke ranah hukum. Kita juga meminta agar kades dapat menghadapi proses hukum itu dengan sabar dan kita yakin beliau bisa mengatasinya” ujarnya.
Kepada Kades lainnya di Bintan, Roby juga meminta agar hati-hati dalam pengurusan serta mengeluarkan administrasi surat lahan.
“Kita minta para kades agar bekerja dan betul-betul memahami tugas dan fungsi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Bintan Rony Kartika juga membenarkan perihal kaburnya Kades Teluk Bakau. Namun pihaknya tidak mengetahui keberadaan bersangkutan sampai saat ini.
“Kita gak tau keberadaannya. Namun sejak dikabarkan bersangkutan kabur sampai masa jabatannya selesai maka sekdesnya yang jadi Plh tugas kades,” katanya.
Jabatan Kades Teluk Bakau beserta 20 kades lainnya telah berakhir 31 Mei 2022. Direncanakan pada Juni 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan menunjuk Plt.Kades untuk mengisi kekosongan Kades di 21 desa di Kabupaten Bintan.
“Untuk 21 desa di Bintan, akan segera dilaksanakan Pilkades serentak pada September mendatang,” ujar Rony Kartika.
Desa-desa yang akan menggelar pilkades serentak di tahun ini meliputi 5 desa di Kecamatan Tambelan. Diantaranya Desa Pulau Pinang, Kampung Melayu, Batu Lepuk, Kukup dan Pengikik.
Kemudian 5 desa di Kecamatan Teluk Sebong yaitu Desa Berakit, Pengudang, Ekang Anculai, Sebong Pereh dan Sri Bintan. Lalu 3 desa di Kecamatan Bintan Pesisir terdiri dari Desa Numbing, Air Glubi, dan Mapur.
Berikutnya 3 desa di Kecamatan Mantang adalah Desa Mantang Baru, Mantang Besar, dan Mantang Lama. Lalu Desa Teluk Bakau di Kecamatan Gunung Kijang, Desa Lancang Kuning di Kecamatan Bintan Utara, Desa Kuala Sempang di Kecamatan Seri Kuala Lobam, Desa Toapaya di Kecamatan Toapaya, dan Desa Pengujan di Kecamatan Teluk Bintan.
Penulis:Hasura
Editor :Redaksi