Kadis DLHK Kepri Terkejut Pegawainya Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Dua PNS KSOP Tanjungpinang dan PNS DLH Kepri saat di Mapolresta Tanjungpinang (Roland/ Presmedia)
Dua PNS KSOP Tanjungpinang dan PNS DLH Kepri saat di Mapolresta Tanjungpinang (Roland/ Presmedia)

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau Hendri, mengaku terkejut mendengar salah satu pegawainya inisial, Hr ditangkap Polresta Tanjungpinang karena terlibat dalam kasus narkoba.

Hendri mengungkapkan bahwa selama ini Hr, yang merupakan seorang Ahli Fungsional di DLHK Kepri, tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan dan selalu menjalankan pekerjaannya dengan baik.

“Kaget saja, hari-hari biasa bekerja seperti biasa. Terhadap ha ini, kami akan ambil langkah sesuai dengan aturan ASN,” ujar Hendri pada Sabtu (17/8/2024).

Meskipun sudah mengetahui  kabar penangkapan ini, Hendri mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak Polresta Tanjungpinang.

Ia juga mengimbau seluruh pegawai di dinasnya untuk meningkatkan kinerja, bekerja dengan baik, dan menjauhi segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk narkoba.

Sebelumnya, Polresta Tanjungpinang telah menangkap tiga pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam kasus narkoba. Selain Hr, dua pegawai lainnya yang ditangkap adalah Dd dan Rn, yang merupakan pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang. Ketiganya ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang pada Minggu (11/8/2024) di beberapa lokasi di Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, menyatakan bahwa Hr dan Rn saat ini sedang menjalani asesmen rehabilitasi di BNN Tanjungpinang setelah tes urine mereka menunjukkan hasil positif narkoba.

“Kami melakukan asesmen karena saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti pil ekstasi pada Hr, sementara Rn membeli pil ekstasi dari tersangka Dd. Kami masih menunggu hasil asesmen dari BNN untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Arsyad.