
PRESMEDIA.ID, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik anggota DPRD Bintan yang dilakukan PT Bintan Inti Sukses (BIS).
Penghentian kasus tersebut dikarenakan PT BIS membatalkan pembelian lahan seluas 13.508 meter yang berlokasi di Jalan Nusantara Km 20, Kelurahan Sei Lekop. Kemudian telah mengembalikan uang pembelian sebesar Rp 1,75 miliar ke rekening perusahaan daerah (Perusda), Jumat (11/2/2022).
Kajari Bintan, I Wayan Riana, mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan markup pembelian lahan milik dewan yang dilakukan PT BIS tidak dapat dilanjutkan atau terpaksa dihentikan. Sebab perusda tersebut sudah membatalkan dan mengembalikan dana pembelian lahan tersebut.
“Perkara ini juga masih lidik, selain itu kalau dilanjutkan gak bisa juga karena pembelian kan dibatalkan dan uangnya juga sudah dikembalikan,” ujarnya, Sabtu (12/2/2022).
Sementara itu, Komisaris PT BIS, Hafizar mengaku uang pembelian aset lahan itu sudah dikembalikan ke kas perusda. Pengembalian uang dilakukan karena adanya kesalahan prosedur yang dilakukan oleh Direktur PT BIS, Susilawati.
Dikarenakan adanya proses kesalahan prosedural tersebut maka pembeliannya batal. Sebab mekanisme perusda dapat mengambil tindakan apabila disetujui dalam RUPS.
“Jadi Buk Susi sudah bertransaksi sebelum RUPS disetujui. Maka ini dianggap tidak sesuai aturan, sehingga proses pembeliannya harus dibatalkan dan uangnya dikembalikan,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus tersebut terungkap oleh kejaksaan pada November 2021 lalu. Dimana, pihak kejaksaan mendapati adanya indikasi markup pembayaran lahan seluas 13.508 meter persegi yang dilakukan PT BIS kepada Anggota DPRD Bintan.
Kemudian, dilakukan penyelidikan dan didapati perkembangan bahwa PT BIS membeli lahan milik anggota dewan sebesar Rp 1,75 miliar. Pembayarannya dilakukan selama 3 bulan dimulai dari November 2020 dan lunas pada Januari 2021.
Setelah kedua belah pihak melakukan pembayaran dengan lunas baru melibatkan tim apresial. Namun seiring penyelidikan, PT BIS menyatakan tidak jadi membeli lahan itu dan akan kembalikan uangnya.
Penulis : Hasura
Editor : Redaksi