
PRESMEDIA.ID – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya tindakan tegas dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak dan perdagangan orang yang saat ini masih marak terjadi di Indonesia.
Penegasan ini disampaikan Kapolri menyusul adanya kesenjangan data antara jumlah kasus yang tercatat oleh Komnas Perempuan dan Anak dengan kasus yang ditangani Unit Subdit PPA dan TPPO Polri.
Menurut data Komnas Perempuan dan Anak, jumlah kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2024 mencapai 401.975 kasus, sementara kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 15.120 kasus. Namun, data Polri menunjukkan bahwa dalam lima tahun terakhir, Unit Subdit PPA dan TPPO hanya menangani 105.475 kasus.
Dari total kasus tersebut, jenis kasus tertinggi meliputi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan fisik dan psikis, Persetubuhan, Pemerkosaan.
Atas Hal itu, Kapolri menegaskan, seluruh kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan pendekatan yang memberikan keadilan bagi perempuan dan anak.
“Dengan tindakan tegas dari Direktorat PPA dan TPPO, saya berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di acara Gender Mainstreaming Insight: Equality in Action, Insight in Policy, Selasa (17/12/2024).
Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan efektif.
Direktorat PPA dan TPPO diharapkan tidak hanya berperan dalam penindakan, tetapi juga dalam edukasi dan pencegahan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Indonesia.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi
Sanggahan, koreksi, atau Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40/1999 melalui email Redaksi presmedia.id: redaksi.presmed@gmail.com











