
PRESMEDIA.ID – Dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa satuan ini akan diperluas hingga tingkat Polda dan Polres di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri saat menghadiri acara Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Kapolri mengatakan, perjalanan untuk membentuk Direktorat PPA-PPO tidaklah mudah. Polri telah beberapa kali mengajukan usulan pembentukan direktorat ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), namun belum membuahkan hasil.
“Upaya kami juga didukung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), namun selalu terkendala. Hingga akhirnya, saat rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, kami menyampaikan pentingnya direktorat khusus ini,” ujar Kapolri.
Menurut Kapolri saat itu, Presiden Jokowi langsung mendukung inisiatif tersebut, yang akhirnya membuka jalan bagi Polri untuk membentuk Direktorat PPA-PPO.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga meminta dukungan dari peserta Tanwir Aisyiyah agar mendukung pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat Polda dan Polres.
“Kami ingin direktorat ini tidak hanya ada di Mabes Polri, tetapi juga sampai ke tingkat Polda dan Polres. Saat ini, kami sedang memperjuangkan harmonisasi struktur di KemenPAN-RB,” jelas Kapolri.
Kapolri berharap Aisyiyah dapat membantu mendorong percepatan harmonisasi struktur Direktorat PPA-PPO di lingkungan Polri.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi