Karantina Mandiri, Dokter Pribadi Almarhum Wako Sembuh Dari Covid-19

Kepala dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam
Juru Biacara Covid-19 Kota Tanjungpinang Rustam.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kasus positif covid-29 nomor 20 kota Tanjungpinang dinyatakan sembuh berdasarkan uji Swab dan darah Laboratrium PCR Batam.

Juru bicara percepatan penanganan covid-19 Kota Tanjungpinang, Rustam mengatakan Df (36) yang merupakan dokter pribadi almarhum Walikota Tanjungpinang itu, dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji Laboratorium Swabnya sebanyak dua kali, dengan hasil negatif.

“Dua kali tes swab, hasilnya negatif dan yang bersangkutan dinyatakan sembuh”kata Rustam saat di konfirmasi PRESMEDIA.ID, Selasa(5/5/2020).

Ia menjelaskan pengambilan swap tenggorokan pada pasien dilakukan dua kali, pertama 30 April 2020 hasilnya negatif kemudian kedua pada 3 Mei 2020 juga hasilnya negatif.

Sebelumnya, Df yang masuk dalam kluster penularan dari almarhum wali kota, dinyatakan Positif covid-19, berdasarkan hasil uji Swab PCR yang dilakukan.

Setelah dinyatakan positif, Dokter yang bukan PNS ini, saat itu statusnya adalah Orang Tanpa Gejala (OTG) karena tidak memiliki gejala, dan dilakukan isolasi mandiri di rumahnya sendiri.

“Setelah dinyatakan negatif, yang bersangkutan masih harus menjalani karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari lagi,”pungkas Rustam.

Penulis:Roland