
PRESMEDIA.ID – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan sepuluh poin utama kebijakan ekonomi terbaru pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ke sepuluh kebijakan ekonomi itu, diputuskan dalam Rapat Koordinasi Ekonomi yang berlangsung di Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Rapat ini menggarisbawahi langkah-langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan yang mendukung investasi dan pengembangan sektor UMKM.
Kebijakan Ketenagakerjaan
Airlangga mengatakan, Kementerian Tenaga Kerja telah mempersiapkan regulasi baru terkait Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk pemisahan fungsi Kementerian Tenaga Kerja dari BP2MI.
Pemerintah juga tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan diumumkan pada akhir November 2024.
Kebijakan Ekonomi untuk UMKM
Selain itu, Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang Peraturan Pemerintah (PP) untuk pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam, yang bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa negara. Rancangan peraturan untuk penghapusan utang bagi UMKM juga tengah dalam pembahasan.
Di tahun 2024, beberapa insentif prioritas akan tetap diberlakukan, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti, kendaraan listrik, dan industri padat karya.
Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga diperkuat, termasuk KUR Alsintan dan revitalisasi kredit investasi.
Kebijakan Ekonomi Sektor Perdagangan
Kementerian Perindustrian akan fokus pada pengendalian impor, pemantauan harga gas untuk industri, serta penguatan fasilitas pelabuhan guna mendukung ekspor industri nasional.
Program-program seperti KUR, Mekar, dan Makmur dari Kementerian BUMN juga akan terus diperkuat untuk mendukung pelaku UMKM dan meningkatkan daya saing mereka.
Kebijakan Ekonomi Sektor Pertambangan
Airlangga juga menyebutkan Kementerian ESDM akan berfokus pada peningkatan produksi minyak dan gas, pemanfaatan biofuel dan bioetanol, serta pengawasan subsidi energi agar tepat sasaran.
Insentif tax holiday telah dikeluarkan untuk menarik lebih banyak investasi, disertai dengan penyempurnaan sistem Online Single Submission (OSS) guna mempermudah proses perizinan.
Kebijakan Ekonomi Pada Sektor Pariwisata
Untuk sektor pariwisata, pemerintah meluncurkan program “Indonesia Berwisata” atau Tourism 5.0 dengan upaya penyesuaian harga tiket pesawat yang lebih terjangkau.
Pemerintah juga mempercepat perjanjian dagang dengan Uni Eropa (EU-CEPA) dan negara-negara mitra lain, serta mempercepat aksesi Indonesia ke dalam BRICS, OECD, dan CPTPP.
Menko Airlangga menyatakan hasil rapat ini akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai dasar untuk menyusun arahan kebijakan lanjutan.
Dengan kolaborasi antar-kementerian dan fokus pada kebijakan strategis, pemerintah berharap kebijakan-kebijakan ini mampu memperkuat ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi