
PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kecelakaan lalu lintas antara mobil Honda Brio dengan sepeda motor Yamaha Vixion di Tanjungpinang mengakibatkan pengendara motor mengalami luka parah, di jalan Dr. Sutomo Tanjungpinang Minggu (30/6/2024) pagi.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, mengungkapkan, kecelakaan ini melibatkan mobil Honda Brio berwarna hitam dengan plat BP 1XXX YT yang dikemudikan oleh seorang wanita berinisial S (30), bersama penumpangnya seorang pria berinisial Mg (21).
“Kendaraan tersebut bergerak dari arah Traffic Light Tugu Pahlawan menuju Traffic Light Pancur. Saat melewati 30 meter setelah Gereja HKBP, mobil Honda Brio bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vixion plat BP 4XXX CB yang keluar jalur dari arah pasaraya 21. Akibatnya, kedua kendaraan berbenturan,” ungkap AKP Syaiful kepada PRESMEDIA.ID pada Senin (1/7/2024).
Dalam kecelakaan ini lanjutnya, pengendara sepeda motor mengalami luka parah dan kedua kendaraan mengalami kerusakan signifikan. Korban pengendara sepeda motor langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini,” tambah AKP Syaiful.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur











