Kejari Tanjungpinang Buka Layanan Pengambilan Tilang di Acara CFD Tepi Laut

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ahelya Absutam dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ahelya Abustam dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Rizky Rahmatullah.

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Beri kemudahan bagai masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang buka layanan pengambilan Tilang di kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Tepi Laut, Kota Tanjungpinang,Minggu (16/2/2020)

Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Rizky Rahmatullah mengatakan, pelayanan publik ini merupakan terobosan baru di awal tahun 2020 dalam memudahkan masyarakat yang mobil dan motornya ditilang Polisi serta diputus Pengadilan

“Jadi masyarakat yang tidak dapat mengambil saat hari kerja, saat libur pada hari Minggu sambil mengikuti Car Free Day bisa mengambil, putusan tilangnya,” kata Rizky, Jumat (15/2/2020).

Ia menjelaskan pengambilan tilang ini, berlaku pada saat Minggu pertama awal bulan saja disaat kegiatan CFD. Sementara itu untuk pengambilan tilang di hari jam kerja dapat diambil di Kejari Tanjungpinang sekitar pukul 08.00 – 16.00 WIB.

“Kalau untuk pengambilan di CFD dimulai pukul 07.00 – 10.00 WIB, dengan membawa bukti tilang,” katanya.

Rizky mengajak kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan momen ini, dengan sembari berolahraga bersama pada saat Card Free Day.

Penulis:Roland