BPJS-TK-Tanjungpinang

Kejati Kepri Periksa Sejumlah Pejabat PD.BPR Bestari Tanjungpinang atas Dugaan Korupsi dan Penggelapan Dana Nasabah

Kantor PD.BPR Bestari Tanjungpinang di D.I.Panjaitan KM. IX Komp. Bintan Centre Tanjungpinang. (Foto:Presmedia.id)
Kantor PD.BPR Bestari Tanjungpinang di jalan D.I.Panjaitan KM. IX Komp.Bintan Centre Tanjungpinang. (Foto: Presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sejumlah pejabat Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang, dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri.

Pemanggilan pejabat BPR Bestari Tanjungpinang ini, diduga berkaitan dengan korupsi penyalahgunaan jabatan dan penggelapan dana deposit nasabah di perusahaan tersebut.

Sejumlah pejabat yang dipanggil dan diperiksa Jaksa itu adalah mantan manajer operasional dan staf keuangan PD BPR.Bestari Tanjungpinang. Pemanggilan dan permintan keterangan oleh Jaksa  dilakukan sejak Minggu lalu.

Jaksa, juga diinformasikan, juga telah memanggil dan meminta keterangan dewan pengawas internal bank BPR Bestari Tanjungpinang serta pihak lainya untuk dimintai keterangan.

Kejati Kepri Benarkan Panggil Pejabat PD. BPR Bestari Tanjungpinang

Pemanggilan sejumlah pejabat PD.BPR Bestari Tanjungpinang ini, juga dibenarkan Kejaksaan tinggi Kepri.  Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Rudi Margono melalui Kepala seksi penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, mengatakan, pemanggilan sejumlah petinggi BPR Bestari Tanjungpinang itu dilakukan dalam rangka permintaan keterangan.

Pemanggilan lanjut Denny, dilakukan tim penyidik Pidana Khusus Kejati Kepri dalam rangka pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) atas dugaan permasalahan di BPR tersebut.

“Benar, bidang pidsus Kejati ada melakukan pulbaket terhadap beberapa pihak terkait mengenai dugaan permasalahan di BPR,” ujarnya saat dikonfirmasi PRESMEDIA.ID belum lama ini.

Namun demikian Denny belum menyebut secara detail permasalah dugaan korupsi yang terjadi di bank milik pemerintah kota Tanjungpinang itu. Dia juga tidak menyebut jumlah pejabat dan nama-nama yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Jaksa tersebut.

Denny mengatakan, akan menyampaikan pada Media jika nantinya ada perkembangan dari proses permintaan keterangan yang dilakukan.

“Nanti apabila ada perkembangan lebih lanjut akan saya sampaikan,” ujarnya.

Manager PD.BPR Bestari Diduga Gelapkan Dana Nasabah

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Media ini, Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang  menjadi sorotan karena diduga menggelapkan dana nasabahnya.

Penyalahgunaan dana nasabah Bank plat merah pemerintah kota Tanjungpinang itu kata sumber, dilakukan oleh pejabat bank sendiri tanpa melalui prosedur atau standar operasional (SOP) Bank dalam pencairan dana.

Sumber Media ini juga menyebut, bahwa penggelapan dana deposit nasabah BPR Bestari kota Tanjungpinang itu dilakukan oleh oknum manajer bank dan staf keuangan untuk kepentingan pribadi.

“Saat ini manajer itu sudah dipecat. Pemeriksaan internal juga sudah dilakukan dan si manajer mengaku mengambil dana dari deposit nasabah bank. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya,” sebut sumber media ini.

Akibat ulah mantan manajer PD.BPR Bestari ini lanjut sumber, miliaran dana deposito nasabah yang disimpan di bank perkreditan rakyat pemerintah kota Tanjungpinang itu ludes dan hilang.

Pemeriksaan internal oleh dewan pengawas PD.BPR Bestari dari Pemko Tanjungpinang dan Dewan kepatuhan PD,BPR Tanjungpinang juga telah dilakukan.

PD.BPR Bestari Tanjungpinang Enggan Beri Tanggapan

Atas informasi penggelapan dana dan pemanggilan pejabat BPR Bestari Tanjungpinang oleh Jaksa ini, PRESMEDIA.ID juga telah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Direktur Perusahaan Daerah (PD) BPR Bestari Tanjungpinang Elfin Yudista di kantor PD.BPR Bestari jalan D.I. Panjaitan KM. IX Komp. Bintan Centre Blok D No.44–45 kota Tanjungpinang.

Namun oleh staf customer service dan security PD.BPR Bestari yang ditemui di kantor itu mengatakan, direkturnya sedang tidak berada kantor.

“Direktur sedang tidak ada, ke ibu Nila aja sebagai manajer SDM,” kata Anggi Customer service PD.BPR Bestari, saat ditemui Senin (17/7/2023).

Pada saat yang bersamaan staf security PD.BPR Bestari M.Hanafi, juga menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan PRESMEDIA,ID ke divisi SDM PD.BPR Bestari Nila untuk konfirmasi.

Namun tak berapa lama setelah menemui Nila, security PD.BPR Bestari Tanjungpinang itu mengatakan, atasanya di bidang SDM PD.BPR Bestari itu belum dapat memberi tanggapan karena masih rapat atau (meeting zoom).

Selanjutnya, security PD.BPR Bestari ini juga meminta Media ini agar meninggalkan nomor HP yang bisa dihubungi pihak manajemennya. Atas hal itu, media ini menyerahkan nomor HP yang bisa dihubungi. Namun hingga berita ini diterbitkan pihak PD.BPR Bestari Tanjungpinang tidak memberi tanggapan dan klarifikasi.

Dewan Pengawas PD.BPR Bestari Juga Enggan Berkomentar

Ditempt terpisah, media ini  juga berusaha meminta tanggapan dan konfirmasi kepada Dewan Pengawas PD.BPR Bestari dari Pemerintah kota Tanjungpinang H.Muhammad Yamin.

Namun, pejabat pemko menjabaat sebagai dewan pengawas dan serta Sekretaris DPRD kota Tanjungpinang ini, juga belum merespon dan enggan memberi tanggapan. Bahakan, walau sudah dihubungi dan dikirimkan pesan konfirmasi melalui pesan Whatsapp ke handphone-nya juga tidak ada jawaban.

Penulis: Presmedia
Editor  : Redaksi

Komentar