PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sejumlah ahli waris dari keluarga besar Joyah Batin Nurdin melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Wilayah ATR/BPN Kepulauan Riau di Jalan MT. Haryono, Tanjungpinang, pada Selasa (17/9/2024).
Mereka menuntut agar BPN Kepri memfasilitasi pengembalian hak atas tanah leluhur mereka yang terletak di Pulau Ranoh, Batam.
Azhar, cucu ahli waris Joyah Batin Nurdin, menyatakan keluarganya menuntut BPN Kepri untuk menjembatani pengembalian tanah seluas 32 hektar yang saat ini diklaim oleh PT.Megapuri Lestari dan PT.Megapuri Nusantara.
“Tanah kami seluas 32 hektar sesuai dokumen yang kami miliki saat ini diklaim oleh pihak lain. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan,” tegas Azhar.
Dia juga menegaskan, bahwa keluarganya belum pernah menjual atau menggadaikan tanah tersebut. Namun, tanah itu tiba-tiba diklaim sebagai milik pihak lain, yang menurutnya sudah berlangsung sejak tahun 2017 tanpa penyelesaian meskipun berbagai upaya telah dilakukan, termasuk permintaan perhatian dari BPN Kepri dan Wali Kota Batam.
“Kami sudah lelah. Jika aksi ini tidak membuahkan hasil, kami akan membawa masalah ini ke Kementerian Agraria di Jakarta,” kata Azhar.
Yudi Hermawan, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kepri, mengatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan lapangan di lokasi yang dipersoalkan.
“Pekan lalu, kami meneliti area tersebut dan menemukan kebun kelapa serta pemakaman keluarga ahli waris di lokasi yang disengketakan,” jelas Yudi.
Menurutnya, Pulau Ranoh memiliki dua kawasan, yaitu Area Penggunaan Lain (APL) seluas 12 hektar dan kawasan hutan produksi seluas 32 hektar, yang keduanya mencakup kebun kelapa dan pemakaman.
Namun, terkait kepemilikan lahan, BPN Kepri belum dapat menyimpulkan siapa pemilik sah tanah tersebut karena bukti kepemilikan yang ada bukan merupakan produk resmi dari BPN.
“Ahli waris diharapkan untuk mengklarifikasi masalah kepemilikan tanah ini dengan Lurah Pulau Abang, Kecamatan Galang, karena ada dua bukti alas hak—satu dari tahun 1961 dan satu lagi dari tahun lalu,” pungkas Yudi.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar