
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sebanyak 4 pasien positif COVID-19 di Tanjungpinang, kembali dinyatakan sembuh dan dapat pulang setelah sebelumnya dirawat di RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang.
Keempat kasus Covid-19 yang sembuh itu adalah kasus nomor 21 bocah 8 tahun yang merupakan cucu mendiang Wali Kota Tanjungpinang, Kemudian pasien 14 Ny.Hp (24), pasien nomor 6 Tn.A, (82) dan pasien nomor 23 Ny.Hd (63).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam mengungkapkan, dengan sembuhnya empat pasien tersebut maka semakin menambah daftar panjang pasien yang sembuh di Tanjungpinang. Yang semulanya 13 orang, kini menjadi 17 orang.
“Empat pasien ini sudah melakukan uji swab sebanyak 2 kali dan hasilnya negatif,”katanya,Jumat (8/5/2020).
Ia mengemukakan, saat ini jumlah pasien positif COVID-19 di Tanjungpinang tinggal 6 orang. Diantaranya 4 pasien masih mendapat perawatan di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) dan 2 orang dikarantina.
Sementara untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini sebanyak 200 orang. Terdiri dari, 189 orang selesai pemantauan dan 11 orang proses pemantauan. Sedangkan, jumlah PDP sebanayak 72 orang, terdiri selesai pengawasan sebanyak 69 orang dan Proses pengawasan di rumah sakit 3 orang.
Berikut riwayat keempat pasien sembuh COVID-19 di Tanjungpinang
1.Kasus terkonfirmasi nomor 21 atas nama MH, bocah laki-laki berusia 8 tahun. Yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi nomor 13 (Mendiang Wali Kota Tanjungpinang-red) dan kasus terkonfirmasi nomor 19 dan merupakan bagian dari klaster Seiladi.
Diidentifikasi sebagai kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan labor PCR tanggal 19 April. Yang bersangkutan selama ini sehat dan hanya ada gejala batuk ringan sehingga berstatus ODP dan menjalani isolasi mandiri.
2.Kasus terkonfirmasi nomor 14 atas nama Ny. HP berusia 24 tahun. Yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi nomor 6, anak dari kasus terkonfirmasi nomor 11 dan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 18 serta merupakan bagian dari klaster Jamaah Tabligh.
Di identifikasi sebagai kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan labor PCR pada tanggal 12 April 2020. Yang bersangkutan selama ini sehat, hanya mengalami gejala demam/batuk ringan sehingga berstatus ODP dan menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD RAT.
3.Kasus terkonfirmasi nomor 6 atas Tn.Am usia 87 tahun. Yang bersangkutan termasuk dalam rombongan Jamaah Tabligh yang berangkat ke Sri Petaling Malaysia tanggal 27 Februari -13 Maret lalu.
Hasil tes pada 29 Maret 2020 lalu dinyatakan reaktif hingga langsung dirawat di Rumah Singgah RSUD RAT. Kemudian, hasil laboratorium PCR tanggal 8 April 2020 dinyatakan positif COVID-19.
Selama ini yang bersangkutan berada dalam kondisi sehat dan tanpa gejala sehingga termasuk kategori OTG.
4.Kasus terkonfirmasi nomor 23 atas Ny.Hd usia 63 tahun. Yang bersangkutan merupakan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 16.
Dinyatakan positif pada 25 April 2020 lalu dan selama ini kondisi yang bersangkutan sehat dan tidak memiliki gejala sehingga termasuk Orang Tanpa Gejala dan dirawat di Rumah Singgah RSUD RAT.
Penulis:Ismail