Kemenag Himbau Calon Pengantin Tunda Resepsi Pernikahan Ditengah Wabah Corona

Logo Kemenag 1
Logo Kementeriaan Agama (Kemenag)

PRESMEDIA.ID,Bintan- Kementerian Agama (Kankemenag) Bintan menghimbauan, calon pengantin (Catin) untuk menunda pelaksanaan resepsi pernikahan ditengah-tengah wabah Virus Corona (Covid-19).

Kepala kemenag Bintan, Erman Zaruddin mengatakan, himbauan itu ditujukan untuk pembatasan interaksi sosial di lingkungan masyarakat dalam upaya pencegahan dan minimalisir penyebaran virus corona di Bintan.

“Kalau bisa kita himbau resepsi pernikahan yang mengumpulkan banyak orang dan massa di suatu tempat di tunda, untuk menghindari penyebaran virus corona,”ujar Erman Zaruddin pada wartawan Senin,(23/3/2020).

Selain himbauan tidak melakukan resepsi pernikahan, Kalau terpaksa dan udangan sudah berjalan, Kemenbag juga memiminta agar dalam pelaksanaan memberi batasan-batasan terhadap jumlah orang yang hadir saat akad nikah, dengan melaksanakanya di tempat terbuka serta yang hadir tidak boleh dari 10 orang.

“Lalu tata cara pelaksanaan akad, semuanya harus mencuci tangan dengan sabun, antiseptik atau hand sanitizer dan menggunakan masker,”ujarnya.

Saat ijab kabul, lanjut Zaruddin, juga diatur, untuk petugas, calon pengantin laki-laki dan wali nikah, harus menggunakan sarung tangan dan masker.

Selanjutnya, juga diterapkan batasan pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA). Mulai dari administrasi dan pencatatan nikah serta pelayanan yang bisa menjalin kontak jarak dekat sementara waktu ditiadakan.

“Contohnya konsultasi perkawinan, bimbingan bagi calon pengantin, bimbingan klasikal dan sebagainya. Hal ini kita lakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran corona, dengan menjaga diri dalam meminimalisir penyebaran virus ini,”ucapnya.

Penulis:Hasura