
PRESMEDIA.ID – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru sebagai bentuk kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara Asia pada tahun 2025.
SE tersebut dikeluarkan pada minggu ke-12 tahun 2025, menyusul lonjakan kasus COVID-19 di negara-negara tetangga seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
Menurut Kemenkes, sejumlah varian baru menjadi dominan dalam penyebaran kasus terbaru, di Thailand adalah Varian XEC dan JN.1, Singapura: LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), Hong Kong: Varian JN.1, Malaysia: Varian XEC (turunan JN.1).
SE Nomor SR.03.01/C/1422/2025 Peningkatan Kewaspadaan Nasional
Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, mengungkapkan bahwa SE ini ditujukan kepada, Dinas Kesehatan Provinsi/Kota, UPT Karantina dan Laboratorium Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), Seluruh pemangku kepentingan kesehatan.
“Meski tren kasus mingguan menurun dari 28 kasus (minggu ke-19) menjadi 3 kasus (minggu ke-20), dengan positivity rate sebesar 0,59 persen, kewaspadaan tetap diperlukan,” ujar Murti.
Varian MB.1.1 disebut sebagai varian dominan yang saat ini beredar di Indonesia.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, kembali mengingatkan masyarakat untuk, menerapkan protokol kesehatan: mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk atau pilek.
Segera memeriksakan diri ke faskes jika mengalami gejala flu atau infeksi saluran pernapasan dan melengkapi vaksinasi COVID-19, terutama booster untuk kelompok rentan (lansia dan penderita komorbid).
“Masyarakat tidak perlu panik, namun harus tetap waspada. Pemerintah terus menjalankan deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan untuk menjaga situasi tetap terkendali,” tegas Aji.
Kemenkes juga mendorong masyarakat untuk mengakses informasi resmi melalui kanal pemerintah dan World Health Organization (WHO) guna menghindari hoax terkait pandemi.
Penulis: Presmedia
Editor : Redaksi