
PRESMEDIA.ID, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara resmi mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dengan menyediakan 61 formasi.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Pengumuman No. B/54/S.KP.01.00/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB, Rini Widyantini. Pendaftaran CPNS akan dimulai pada 20 Agustus 2024.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP/KK dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Dokumen yang diperlukan meliputi surat lamaran, KTP, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat akreditasi perguruan tinggi, pas foto berlatar merah, daftar riwayat hidup, serta sertifikat TOEFL/IELTS. Beberapa formasi jabatan juga memerlukan dokumen khusus lainnya.
Kementerian PANRB membuka peluang bagi pelamar umum dan khusus, termasuk lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan.
Syarat umum pendaftaran adalah WNI berusia 18-35 tahun dengan kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang sesuai, serta tidak terlibat dalam organisasi terlarang.
Pelamar yang lolos seleksi harus bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN), dan mengabdi tanpa mengajukan pindah selama 10 tahun.
Seleksi meliputi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
Kementerian PANRB mengingatkan agar tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan.