Kepala Cabang dan Security PT.Asli Gadai Sejahtera Dipolisikan Karena Gelapkan Dana Kredit

Dua tersangka penggelapan dalam jabatan di PT. Asli Gadau Sejahtera. (Humas Polresta)
Dua tersangka penggelapan dalam jabatan di PT. Asli Gadau Sejahtera. (Humas Polresta)

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang – Kepala Cabang dan security pegadaian PT.Asli Gadai Sejahtera (AGS) dipolisikan karena gelapkan dana kredit dengan modus kredit palsu.

Kedua tersangka adalah Dt (33) selaku Kepala PT.Asli Gadai Sejahtera Cabang Tanjungpinang dan Ts (31) selaku Security PT.Asli Gadai Sejahtera Cabang Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik, mengatakan penangkapan dua pelaku penggelapan dalam jabatan ini dilakukan atas Laporan Pimpinan PT. Asli Gadau Sejahtera.

“Pengamanan ini dilakukan atas penyelidikan yang dilakukan penyidik satreskrim Polresta,” ujarnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, juga diamankan barang-bukti berupa barang jaminan gadai.

Kronologis kejadian lanjutnya, berawal ketika PT.Asli Gadai Sejahtera melakukan audit investigasi dengan cara cek fisik terhadap barang jaminan gadai di Kantor Cabang Tanjungpinang.

Dari audit yang dilakukan, ditemukan 80 berkas pengajuan gadai sejak tahun 2022 sampai 2023 yang menggunakan 24 KTP nasabah fiktif.

“Sejumlah barang jaminan yang dibuat berupa Emas Palsu dan KTP Fiktif,” ujarnya.

Dari pengajuan ini lanjutnya, selanjutnya PT.Asli Gadai Sejahtera mengeluarkan dana Rp900 juta.

Akibat kredit fiktif dan barang palsu untuk jaminan gadai ini, perusahaan mengalami kerugian Rp.900 juta karena tidak ada pencucian kredit dan pengembalian modal.

Atas perbuatan Dt dan Ts saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 372 jobpasal  374 KUHP dan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman Pidana Maksimal 5  tahun penjara.

Penulis: Roland

Editor  : Redaktur