
PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Kepergok curi kotak Amal, seorang pemuda Pr (20) diseret ke Mapolsek Tanjungpinang, oleh Satpam Pasar Bintan Center,Minggu
(15/11/2020) malam.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin mengatakan, terduga pelaku Pr terpergok Satpam jaga malam pasar Bintan Center saat patroli malam di pasar.
“Saat berpatroli, Satpam memperogoki pelaku hendak mengangkat kotak amal yang berada di salah satu toko. Uang yang ada di kotak amal jumlahnya sekitar Rp200 ribuan,”ujar Firuddin saat ditemui di Mapolsek Tanjungpinang, Senin(16/11/2020).
Atas temuan itu, Satpam langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Berdasarkan keterangan Satpam lanjut Firuddin, terduga pelaku ini juga diduga sering mencuri pakaian milik pedagang di pasar Bintan Center.
“Tapi kami masih mendalami dan masih meminta keterangan tersangka maupun koran dan saling lainnya. Nanti kita rillis ke rekan-rekan media,”pungkasnya.
Penulis:Roland