Ketimpangan Pendapatan Penduduk Kepri Maret 2025 Naik Jadi 0,382

Ilustrasi kemiskinan dan ketimpangan sosial. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kemiskinan dan ketimpangan sosial. (Foto: Istimewa)

PRESMEDIA.ID– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mencatat, Gini Rasio atau tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kepulauan Riau (Kepri) pada Maret 2025 naik sebesar 0,025 poin menjadi 0,382.

Angka ini meningkat dibandingkan Gini Rasio September 2024 yang berada di posisi 0,357. Kenaikan ini menunjukkan adanya peningkatan ketimpangan pengeluaran masyarakat di provinsi Kepri dalam periode September 2024–Maret 2025.

Untuk diketahui, Gini Ratio adalah indikator untuk mengukur tingkat ketidakmerataan distribusi pendapatan atau kekayaan dalam suatu populasi.

Angka 0 berarti pemerataan sempurna (setiap orang memiliki pendapatan yang sama atau merara. Sementara angka 1 berarti ketimpangan sempurna atau pendapatan hanya dimiliki oleh satu orang atau kelompok kecil saja.

Semakin tinggi angkanya gini rasio suatu daerah, maka semakin timpang distribusi pendapatan di daerah tersebut.

Ketimpangan di Perkotaan dan Perdesaan provinsi Kepri

Kepala BPS Kepri Margaretha Ari Anggorowati mengatakan, gini ratio atau ketimpangan pendapatan masyarakat Perkotaan di Kepri pada Maret 2025, juga mengalami kenaikan  0,383 atau naik 0,023 poin dibanding September 2024 yang tercatat 0,360.

Demikian juga dipedesaan, Gini Rasio tercatat 0,238, atau naik tipis 0,002 poin dari September 2024 sebesar 0,236.

“Pada Maret 2025, kelompok 40 persen penduduk dengan pengeluaran terendah di Kepri mencatat persentase pengeluaran sebesar 18,98 persen. Angka ini masuk kategori ketimpangan rendah, namun turun dibandingkan September 2024 (19,75 persen),” ujarnya dalam keterangan tertulis kepala BPS Kepri.

Dari data Gini Rasio ini berdasarkan wilayah tempat tinggal kelompok masyarakat perkotaan di provinsi Kepri mengalami gini rasio 18,77 persen atau turun dari 19,54 persen pada September 2024.

Sedangkan masyarakat pedesaan mencapai 25,69 persen atau naik dari 24,52 persen pada September 2024).

Dari data BPS ini menunjukkan adanya peningkatan ketimpangan pendapatan terutama di wilayah perkotaan di Provinsi Kepri.

Atas peningkatan ketimpangan ini, Pemerintah daerah diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan pemerataan pendapatan, agar kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan lebih merata.

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi