(KLARIFIKASI) Plt.Gubernur Kepri: Usulan PSBB Batam dan Karimun Belum Diterima Secara Tertulis

img 20200129 wa0002 654186874
Plt.Gubernur Kepri Isdianto

PRESMEDIA.ID.Tanjungpinang- Plt.Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, usulan dua daerah di Kepri yang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan corona virus disases (covid-19) baru disampaikan secara lisan.

Namun secara resmi melalui surat, Pemerintah provinsi Kepri belum menerimanya dari wali kota Batam maupun dari Bupati Karimun.

“Dua daerah itu masih mengusulkan secara lisan untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tapi secara resmi melalui surat, belum ada diajukan,”ujar Isdianto mengklarifikasi berita PRESMEDIA.ID sebelumnya melalui Andi, di Biro Humas, Protokoler dan penghubung provinsi Kepri Jumat (17/4/2020) malam.

Kalau surat pengusulanya ada lanjutnya, Pemerintah provinsi Kepri akan melakukan kajian. Jika memenuhi syarat akan direkomendasikan ke Menteri Kesehatan, Karena PSBB itu juga harus memenuhi beberapa krateria dan kajian dari gugus tugas Covid-19 pusat dan Menteri Kesehatan.

“Sampai Jumat siang, surat usulan PSBB secara tertulis itu� belum sampai ke pak Plt.Gubernur,”ujar Andi.

Ditempat terpisah ketua harian gugus tugas Covid-19 Kepri TS.Arif Fadilah juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya sedang menyusun SOP-PSBB dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kepri.

�Nanti protokol ini akan kita sebarkan juga ke Kab/Kota, agar ini untuk kesahatan dijaga dan ekonomi tetap berjalan. Kami harapkan PSBB nantinya betul disosialisasikan agar ini berjalan dengan disiplin,�pungkasnya.

Penulis:Redaksi�