Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch Kolaborasi Gunakan AI Galifakta

Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch Tandatangan MoU Pemanfaatan AI-Galifakta
Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch Tandatangan MoU Pemanfaatan AI-Galifakta untuk edukasi publik dan penanganan disinformasi di Indonesia (Foto:istimewa) 

PRESMEDIA.ID– Koalisi Cek Fakta bersama ICT Watch menandatangani nota kesepahaman (MoU) pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) “Galifakta” untuk edukasi publik dan penanganan disinformasi di Indonesia.

Penandatanganan MoU ini dilakukan di Jakarta, 11 November 2025, sebagai langkah awal kolaborasi strategis antara kedua pihak dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi AI untuk memperkuat literasi digital dan melawan penyebaran informasi palsu di ruang digital.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak menegaskan komitmen terhadap penggunaan AI yang etis, transparan, dan bertanggung jawab, serta mendorong kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem literasi digital dan tata kelola AI yang lebih kuat di Indonesia.

Kolaborasi Strategis “Galifakta” untuk Cek Fakta

Koalisi Cek Fakta terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO), bekerja sama dengan ICT Watch serta lebih dari 100 media online di seluruh Indonesia.

Kerja sama ini fokus pada pengembangan dan pemanfaatan aplikasi berbasis AI bernama “Galifakta”, yang dirancang untuk membantu publik dalam memeriksa fakta dan mengenali disinformasi secara cepat, mudah, dan akurat.

Aplikasi Galifakta (akses di s.id/galifakta) dikembangkan dengan platform Canvas Google Gemini, dan mampu menampilkan hasil pemeriksaan fakta dari jejaring media Koalisi Cek Fakta.

Koordinator Cek Fakta, Adi Marsiela, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperlambat penyebaran informasi palsu di ruang digital.

“Koalisi Cek Fakta menilai kerja sama ini sebagai langkah penting untuk memperlambat penyebaran informasi bohong di ruang digital,” ujar Adi.

Ia menambahkan, pemanfaatan Galifakta menjadi alternatif baru bagi publik untuk mengakses hasil pemeriksaan fakta secara cepat dan non-partisan.

Setiap hasil pencarian di Galifakta akan menampilkan tautan langsung ke konten asli pembongkaran fakta yang dilakukan oleh media mitra, sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja jurnalisme verifikasi.

“Saat ini Galifakta masih dalam tahap pengembangan agar dapat menautkan langsung ke konten debunking awal. Saat ini baru menampilkan kesimpulan hasil debunking,” jelasnya.

AI untuk Literasi Digital dan Partisipasi Publik

Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar pengembangan alat berbasis AI, tetapi juga bentuk nyata perluasan partisipasi masyarakat dalam melawan disinformasi.

“Kolaborasi ini bukan hanya pengembangan tools berbasis AI, tetapi juga upaya memperluas partisipasi masyarakat agar penanganan disinformasi bisa dilakukan lebih masif,” ujarnya.

Menurutnya, Galifakta menjadi sarana bagi publik untuk berperan aktif dalam menyaring informasi, sekaligus memperluas akses digital untuk cek fakta yang mudah digunakan.

Sebagai rangkaian kegiatan, acara penandatanganan MoU juga dilanjutkan dengan diskusi publik bertema “Tantangan dan Peluang Pemanfaatan AI dalam Pemeriksaan Fakta.”

Diskusi ini dimoderatori oleh Naharin Ni’matun dan menghadirkan dua narasumber, yakni Bayu Galih dari Koalisi Cek Fakta serta Donny Utoyo dari ICT Watch.

Dalam sesi tersebut, para peserta diajak memahami potensi besar AI sebagai alat bantu jurnalis dan pemeriksa fakta, sekaligus membahas tantangan etika dan transparansi dalam penggunaannya di ranah publik.

Kolaborasi antara Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pemanfaatan teknologi AI untuk kepentingan sosial, khususnya dalam pemberantasan disinformasi dan penguatan literasi digital di Indonesia.

Penulis:Presmedia
Editor :Redaksi