Komitmen Kepatuhan dan Tata Kelola, Pelindo Taati Proses Hukum Kasus E-Ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang sebagai lokasi pemungutan e-ticketing yang diduga Korupsi dan pungli oleh operator dan vendor aplikasi. (Foto Pelindo)
Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang (Foto-Pelindo)

PRESMEDIA.ID– Komitmen dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan perusahaan, PT.Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyatakan akan mematuhi proses hukum terkait penyelidikan dugaan korupsi sistem e-ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).

General Manager Pelindo Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, mengatakan, pihaknya akan kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Kami akan bersikap terbuka dan mendukung pengungkapan perkara ini hingga tuntas demi terciptanya kepastian hukum, terutama bagi masyarakat pengguna jasa setia Pelindo,” ujar Tonny dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

Pelindo juga menegaskan, bahwa implementasi sistem e-ticketing di Pelabuhan SBP telah dijalankan sesuai dengan kebijakan nasional melalui program digitalisasi layanan publik sektor transportasi laut, yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI.

Dasar E-ticketing SE Dirjen Hubla

Penerapan e-ticketing sebutnya,  mengacu pada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut No. 33 Tahun 2023 tentang Penerapan Pelayanan Tiket Elektronik (E-Ticketing) pada kapal penumpang di pelabuhan. Kemudian, Surat Edaran Gubernur Kepulauan Riau No. B/552.3/19/DISHUB-SET/2023, tertanggal 26 Juni 2023, tentang Penerapan E-Ticketing Kapal Penumpang.

Dalam pelaksanaannya, sistem ini melibatkan kolaborasi antara operator kapal, aplikator, dan regulator pelabuhan. Sistem e-ticketing katanya, mulai dioperasikan sejak 2024 dan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi pelayanan.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan tiket secara online, yang mengurangi antrean loket, meminimalisir penumpukan penumpang, serta meningkatkan keselamatan melalui pencatatan manifest penumpang yang lebih akurat.

“Sistem ini dikembangkan untuk mendukung kenyamanan, keamanan, dan efisiensi perjalanan, terutama pada musim padat seperti Lebaran dan Natal-Tahun Baru,” jelas Tonny.

Komitmen Pelindo terhadap Tata Kelola yang Baik

Pelindo menyatakan menghormati penuh langkah hukum yang ditempuh Kejati Kepri, serta akan terus menjalankan proses bisnis berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Kami terbuka terhadap masukan masyarakat dan akan terus memperkuat tata kelola melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

Pelindo juga mendorong pelibatan publik dalam pengawasan pelayanan, salah satunya dengan menyediakan kanal pengaduan resmi melalui program Pelindo Bersih. Dalam menjaga integritas dan transparansi, Pelindo dikatakan juga membuka akses whistleblowing system yang dapat diakses masyarakat melalui: pelindobersih@whistleblowing.link dan laman pelindobersih.pelindo.co.id

Penulis:Presmedia
Editor  :Redaksi